HEADLINE
Akad Nikah 21 Mei, Pria Ini Lolos dari Penyekatan Mudik
KANALKALIMANTAN.COM – Pemudik naik motor asal Jakarta mau ke Pemalang, Jawa Tengah. Si pemudik beralasan ingin menikah pada 21 Mei mendatang.
Namun sebelum dipersilakan melanjutkan perjalanan, pemudik bernama Aji (26) ini harus menjalani pemeriksaan tes antigen terlebih dahulu di Posko Penyekatan Tanjungpura, Karawang, Minggu (9/5/2021).
Aji menjalani tes antigen, karena tidak memiliki surat bebas Covid-19 saat akan mudik ke kampung halamannya.
Saat hendak diputarbalik ke arah Jakarta, pemudik ini sempat memohon-mohon kepada petugas polisi agar dibiarkan melanjutkan perjalanannya.
Baca juga: Zakat di Wilayah Coblosan Ulang, Bawaslu Kalsel Diminta Bertindak Konkret
ia beralasan akan melangsungkan pernikahan di kampung halamannya, Pemalang, Jawa Tengah pada 21 Mei 2021.
“Saya mau mudik ke Pemalang, karena saya mau menikah. Insyaallah akad nikahnya tanggal 21 Mei,” katanya.
Petugas mengarahkan Aji untuk menjalani tes antigen. Setelah menjalani tes antigen, ternyata hasilnya negatif, sehingga ia dibolehkan melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya.
Baca juga: PLN Kalselteng Perkuat Keandalan Jaringan Jelang Idul Fitri 1442 H
Informasi yang dihimpun, Pos Penyekatan Tanjung Pura Karawang telah memeriksa 63 pemudik untuk dilakukan tes antigen. (suara.com/antara)
Editor : kk
-
Bisnis22 jam yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang laluSDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
-
HEADLINE2 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Kapuas24 jam yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas21 jam yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah




