WARGA +62
Viral Kendaraan Kekaisaran Sunda Nusantara, Polisi Temukan Hal Ini
KANALKALIMANTAN.COM – Sebuah mobil jenis Pajero berwarna hitam dengan nomor polisi SN 45 RSD terpaksa diamankan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
Pasalnya, kendaraan tersebut diklaim diterbitkan oleh ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’.
Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan, pemilik mobil tersebut mengaku sebagai seseorang yang berpangkat sebagai jenderal pertama di dalam dokumen yang ditemukannya.
“Yang bersangkutan tidak mengaku sebagai Jenderal, hanya menunjukkan dokumen. Di dokumen itu dia menyebut dirinya dengan pangkat Jenderal pertama,” kata Akmal, Rabu (5/5/2021).
Baca juga : Kapolres HSU Cek Kesiapan Petugas Operasi Ketupat Intan 2021
Ia menambahkan, pihaknya tidak menemukan benda berbahaya atau yang mencurigakan saat melakukan pemeriksaan dan hanya menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan senjata api, hanya SIM tersebut, hal itu didapatkan karena yang bersangkutan melanggar Undang-undang lalu lintas dan didapatkan SIM tersebut,” sebutnya.
Lalu, terkait dengan dokumen yang ia temukan tersebut. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Saat ini kami koordinasi dengan Krimum terkait dengan dokumen tersebut. Saat ini yang bersangkutan lagi di interogasi” ujarnya, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).
Baca juga : Bupati HSU Resmi Keluarkan Larangan Mudik, Cegah Keluar Masuk Wilayah HSU
Dikanarkan sebelumnya, kendaraan dengan plat nomor SN 45 RSD diklaim diterbitkan oleh ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’ ditahan oleh Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, penilangan tersebut berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
“Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya,” tambahnya. (Suara.com)
-
HEADLINE23 jam yang laluGaya Istri Gubernur Kalteng Kala Masyarakat Hirup Asap Pekat Karhutla
-
Kalimantan Tengah23 jam yang laluAsap di Palangka Raya Batasi Jarak Pandang Kurang dari 100 Meter
-
HEADLINE2 hari yang laluKarhutla Kalsel: Tercatat 2.019 Kejadian, Hanguskan 9.943,26 Hektare
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Dukung Akselerasi Pengembangan EBT
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluMomentum Peringatan Maulid Nabi, Bupati Banjar Ingatkan Seluruh ASN Jaga Marwah Daerah
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluSaidi Mansyur Turun Langsung ke Titik Karhutla, Pastikan Pengendalian Berjalan Optimal





