WARGA+62
Buntut Tuduh Tetangga Kaya Karena Babi Ngepet, Bu Wati Diusir dari Kampung
KANALKALIMANTAN.COM – Wati, emak-emak yang menuduh tetangganya kaya karena ngipri atau ritual pesugihan babi ngepet, kini harus menerima kenyataan pahit.
Kekinian, ia diusir warga dari RW 10 Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Meski sudah mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya tuding tetangga kaya karena babi ngepet, namun warga sekita tak terima.
Baca juga: Safari Ramadhan ke Martapura, Pj Gubernur Kalsel Serahkan Dana Hibah Tempat Ibadah
“Warga minta bu Wati untuk tidak tinggal di Kampung Baru. Karena sudah menyebarkan informasi bohong,” kata Ketua RW 10 Syarif kepada SuaraBogor.id -jaringan SuaraJakarta.id, grup Suara.com- Kamis (29/4/2021).
Syarif mengungkapkan, Wati ngontrak di Kampung Baru. Dia meminta waktu lima hari untuk meninggalkan kontrakannya.
Sebab, ia masih harus mempersiapkan barang-barang untuk pindah dari kontrakannya sekarang.
“Dia ngontrak di Kampung Baru. Minta waktu lima hari (untuk pindah). Sudah 1 tahun mengontrak di sini,” jelas Syarif.
Seorang Paranormal
Baca juga: Kembali ke DPRD Banjar, Warhamni Bertugas di Komisi I
Syarif pun mencoba meluruskan soal awal kasus tuduhan ngipri babi ngepet ini.
Awalnya, kata dia, Wati diminta seorang temannya untuk memberikan komentar soal berita viral babi ngepet di Depok. Tepatnya di Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Alasan temannya meminta keterangan, lanjut Syarif, karena Wati diketahui membuka praktek pengobatan atau paranormal di kontrakannya.
“Si ibu itu buka praktek pengobatan atau paranormal, jadi temanya itu minta keterangan dari bu Wati. Eh jadi ramai begini,” ujar Syarif. (suara.com)
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE16 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju