Infografis Kanalkalimantan
Penyebaran Paham Terorisme Lewat Media Sosial
KANALKANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku terorisme, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai cara untuk meredam aksi terorisme, khususnya dalam menghadapi penyebaran paham radikalisme.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengingatkan, penyebaran paham radikal tidak hanya dilakukan secara tatap muka. Menurut dia, penyebaran paham radikal intoleran juga dilakukan melalui media sosial.
Beberapa peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyampaikan gagasannya terkait pemberantasan kejahatan terorisme.
Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Hamdan Basyar mengatakan, trend penggunaan dunia maya sebagai alat penyebaran paham radikal dari kelompok terorisme. Mulai dari perekrutan untuk menjadi pelaku teror, hingga materi kursus membuat bom.
Selengkapnya dalam infografis berikut ini.
-
Olahraga3 hari yang laluSubhan Nor Yaumil Pimpin ICF Kalsel, Tour de Loksado Dihidupkan Kembali
-
HEADLINE2 hari yang laluKarhutla Kalsel: Tercatat 2.019 Kejadian, Hanguskan 9.943,26 Hektare
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu41 Inovasi Ide dari Desa Pakacangan, Bukti Potensi Warga Menjawab Tantangan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluMomentum Peringatan Maulid Nabi, Bupati Banjar Ingatkan Seluruh ASN Jaga Marwah Daerah
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Dukung Akselerasi Pengembangan EBT
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluSaidi Mansyur Turun Langsung ke Titik Karhutla, Pastikan Pengendalian Berjalan Optimal






