KRIMINAL HSU
Pria di Amuntai Ditangkap Gara-gara Bertransaksi Narkoba dengan Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Anggota Polsek Amuntai Kota meringkus pria berinisial MA (42) yang tertangkap tangan membawa satu paket sabu seberat 0,33 gram.
MA diketahui warga Desa Rantau Karau Tengah RT 003, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara yang kini berdomisili di Desa Tapus diringkus polisi saat ingin bertransaksi dengan anggota polisi yang menyamar.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK MH melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni Herawan SH kepada kanalkalimantan.com, Selasa (23/3/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku MA tersebut saat menjalankan operasi program HSU Bersinar (Hebat Sigap untuk Bersih dari Narkoba) Senin (22/3/2021) sekitar pukul 13.30 WITA.
Pelaku MA ditangkap di sebuah gang Jalan Brigjen Hasan Baseri Desa Tapus RT 03 Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Kapolsek Amuntai Kota menerangkan bahwa bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang ada aktivitas peredaran sabu di Desa Tapus.
Anggota Polsek Amuntai Kota kemudian menelusuri informasi tersebut dan berhasil melakukan komunikasi dengan MA untuk membeli 1 paket sabu seharga Rp 450.000.
“Pada awalnya transaksi disepekati dilakukan di sekitar rumah makan Kalijo Desa Muara Tapus , namun selanjutnya tersangka mengubah tempat transaksi ke sebuah gang dekat sekolahan TK Desa Tapus,” terang Kapolsek
Saat transaksi dan barang bukti utama dibawa tersangka, anggota yang menyamar langsung melakukan penangkapan.
Baca juga : PSU 3 Kelurahan di Banjarmasin, Ananda Harus ‘Berkeringat’ Rebut Kemenangan Incumbent!
Alhasil saat melakukan penangkapan , anggotanya menemukan barang bukti 1 paket sabu 0,33 gram yang diletakkan di atas sandal warna biru tidak jauh dari tersangka.
Selain itu, aggota juga mengamankan uang sebesar Rp 450.000 yang ditemukan di saku celana sebelah kanan tersangka dan 1 buah sandal warna biru yang bakal dijadikan barang bukti.
Atas kejadian ini tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolsek Amuntai Kota guna proses lebih lanjut dan bakal dijerat UU RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.(kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU