Kalimantan Timur
Remaja di Samarinda Terlibat Prostitusi Online Pakai MiChat, Ada yang Hamil
KANALKALIMANTAN.COM – Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Samarinda menggunakan aplikasi MiChat. Ada tujuh remaja diamankan, satu di antaranya sedang hamil, kebanyakan masih di bawah umur.
“Yang cewe itu semua Open Boking(Bo). Mereka mengakui memang sedang tunggu pelanggan,”jelas kata Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korwil Kaltim Rina Zainun, Jumat kemarin (19//3/2021).
Kasus prostitusi online tersebut diketahui Kamis dini hari (18/3/2021), TRC PPA bersama jajaran Polsek Sungai Pinang melakukan razia di sejumlah penginapan. Tujuh Remaja itu diamankan di salah satu penginapan di Jalan Pemuda, Samarinda Utara.
Dari tujuh remaja itu, empat orang merupakan perempuan dengan inisial D (17 tahun), K (17 tahun), I (15 tahun) dan R (16 tahu). Sementara pria inisial A (20 tahun) pacar dari I, kemudian H (17 tahun), dan AH (16 tahun).
Baca Juga:
PSU di Banjarmasin Selatan, Sahbirin VS Denny Akan ‘Rematch’ Berebut 107.782 Suara
Rina Zainun mengatakan, mereka telah menggunakan penginapan itu selama satu bulan. Memakai kamar secara bergantian.
“Iya dijadikan markas, mereka gunakan bersama, secara bergantian. Kalau satu masuk yang lain keluar,” kata Rina saat ditemui di Polsek Sungai Pinang.
Saat pengerebekan, para remaja itu mengaku satu temannya baru saja melayani tamu. Bahkan ada yang sedang hamil, usia kandungan sudah satu bulan.
Diakui Rina, semua tawaran prostitusi dilakukan melalui aplikasi MiChat dan medsos. Keempat wanita tersebut memasang tarif 300 sampai 800 ribu. Petugas juga menemukan alat hisap sabu.
“Yang cewe itu semua Open Boking(Bo). Mereka mengakui memang sedang tunggu pelanggan,”jelas Rina.
Baca Juga:
Putusan MK Berpotensi ‘Balik Jukung’ Suara Petahana di Babak II Pilgub Kalsel
Pengerebekan itu dilakukan kata Rina, sebagai upaya preventif. Berbuat atau tidak. Melakukan transaksi atau tidak, ketika ada informasi langsung diambil.
“Bukan kita menangkap atau melakukan tindakan hukum, tapi melakukan pembinaan pada mereka. Kita amankan itu supaya tidak terjadi dulu, makanya saya minta bantuan pada Polsek pinang,”terangnya.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Wira Iptu Akhmad Wira, mengatakan ketujuh remaja itu telah menjalani pemeriksaan. Mereka dikenai wajib lapor.
Kemudian dilakukan pembinaan, karena tidak ada unsur pidana, namun jika didapati ada yang menjadi mucikari, pihaknya bakal proses hukum.
“Mereka dikenai wajib lapor. Ke depan kita akan rutin melakukan razia, jadi kepada warga jika mendapatkan informasi adanya prostitusi online segera melapor agar segera dapat ditindaklanjuti,” tutupnya. (suara.com)
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu32 Korban Kapal Virgo Proses Identifikasi, 25 Orang Berhasil Diidentifikasi
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar dan Pemko Banjarbaru Jawab Tantangan Krisis Air Bersih dan Penanganan Karhutla
-
Budaya2 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
HEADLINE1 hari yang laluHujan Tak Redakan Asap Tebal Karhutla di Palangka Raya
-
HEADLINE2 hari yang lalu71 Korban Kapal Virgo Masih dalam Pencarian, Operasi SAR Diperpanjang


