Connect with us

Pilgub Kalsel

PSU di Banjarmasin Selatan, Sahbirin VS Denny Akan ‘Rematch’ Berebut 107.782 Suara

Diterbitkan

pada

KPU akan menggelar PSU di Banjarmasin Selatan Foto: putra

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kecamatan Banjarmasin Selatan, akan menjadi arena pertarungan baru dalam gelar pemungutan suara ulang (PSU), menindaklanjuti putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/3/2021). Ada sebanyak 301 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang harus dilakukan pemilihan ulang dengan jumlah total pemilih 107.782 suara.

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah mengatakan sebanyak 107.782 pemilih di Banjarmasin Selatan akan melakukan PSU sebagaimana perintah MK.

“TPS jumlahnya 301 di Kacamatan Banjarmasin Selatan dengan 107.782 jumlah pemilih,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Jumat (19/3/2021) malam.

Mengenai kesiapan KPU Kota Banjarmasin sendiri, Rahmiyati mengatakan bahwa masih menunggu instruksi dari KPU Kalsel untuk pelaksanaannya. “Karena ini PHP Gubernur kita masih menunggu arahan dari Provinsi dan pusat. Kita hanya melaksanakannya,” katanya.

Sedangkan untuk biaya anggaran pelaksanaan PSU di Banjarmasin Selatan, Rahmiyati mengatakan akan memakai dana dari Provinsi Kalsel. “Anggaran dari Gubernur, dari Provinsi semuanya untuk pemilihan Gubernur nanti,” katanya.

Dan dalam pelaksanaannya nanti, kesiapan yang diharuskan anggota baru yang belum sama sekali pernah menjadi Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) dan lainya, Rahmiyati mengatakan masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi.

“Kita masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi untuk menjelaskan seperti apa, tapi yang jelas anggota KPPS, PPPK dan lainya nanti adalah anggota yang tidak menjabat di sebelumnya, siap tidak siap kita akan melaksanakan dengan keputusan, yang pasti dalam 60 hari ke depan,” katanya. (Kanalkalimantan.com/putra)

 

Reporter : Putra
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->