Kota Banjarbaru
PKL Subuh Terus Terlunta-lunta, Sempat ‘Setor’ Iuran untuk Dapatkan Lokasi Baru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) Subuh kian tak pasti setelah Pemko Banjarbaru menutup total pasar Bauntung lama di Jl A Yani Km 34. Demi memuluskan pencarian lahan baru, dikabarkan ada yang mengkoordinir iuran ke pedagang dengan nilai ratusan ribu rupiah.
Penulusuran Kanalkalimantan.com, mendapati bukti penarikan iuran ke pedagang yang digunakan untuk mencari lokasi baru. Pedagang diminta membayar Rp 850 ribu dan menandatangani surat pernyataan berisi biodata.
Namun demikian, mayoritas pedagang saat ditanya terkait hal ini memilih bungkam. Walau beberapa di antaranya mengatakan dana yang dikumpulkan dari iuran tersebut ditujukan untuk menyewa lahan baru di kawasan Jalan RO Ulin.
Berikut rekaman percakapannya:

Tapi kenyataannya, angan-angan untuk mendapatkan lokasi berjualan di kawasan Jalan RO Ulin nyatanya juga tak mendapatkan lampu hijau dari warga sekitar.
Beberapa waktu lalu mayoritas warga Jalan RO Ulin, Kelurahan Loktabat Selatan, telah berunding dan memutuskan menolak keberadaan PKL Subuh. Meskipun pihak PKL sendiri ngotot lebih dulu mendatangkan satu unit alat ekskavator serta menyerahkan uang muka.
Baca juga: Putusan MK Berpotensi ‘Balik Jukung’ Suara Petahana di Babak II Pilgub Kalsel
Kabar ini sendiri dibenarkan Ketua RT 06 RW 02, Kelurahan Loktabat Selatan, Tarmudji. Ia mengakui bahwa pihak PKL sendiri sudah sangat siap secara finansial dalam mengelola lahan di kawasannya.
“Ya, itu benar. Ekskavator itu sudah didatangkan. PKL sendiri yang menyewa alat tersebut. Padahal saat itu, kami warga di sini belun ada menyetujui keberadaan mereka,” ujarnya, saat dihubungi Jumat (19/3/2021) siang.
Disinggung mengapa memutuskan menolak keberadaan PKL Subuh, Tarmudji mengatakan pihaknya telah menimbang berbagai dampak yang muncul. Mulai dari kebersihan lingkungan hingga akses lalu lintas yang nantinya akan terganggu.
“Intinya, kami sudah pertimbangkan dan kami memutuskan menolak,” tegasnya.
Ia pun menampik tudingan bahwa adanya penolakan tersebut karena adanya intervensi dari dua anggota DPRD Banjarbaru, Nurkhalis dan Fauzan.
“Saya tegaskan bahwa Pak Nurkhalis dan Pak Fauzan adalah warga yang tinggal di sini. Kehadiran mereka merupakan undangan dari kami dan porsinya memang hanya sebagai warga. Karena untuk memutuskan segala sesuatunya, kita harus melibatkan seluruh warga yang ada tinggal di sini,” tuntasnya.
Misi PKL Subuh demi mendapatkan lokasi jualan baru memang bukan lagi menjadi ranah Pemko Banjarbaru. Sebab solusi yang ditawarkan pemerintah sendiri telah ditolak.
Berdasarkan surat peryataan yang ditandatangani pihak PKL pada 8 Maret lalu, lokasi jualan anyar mereka akan difasilitasi secara mandiri dan dikelola secara swadya.
Namun faktanya hingga sampai tenggat waktu 17 Maret, PKL tak berhasil mendapatkan lokasi baru.
Di tengah ketidakpastian ini, mereka justru menuangkan protesnya dengan melakukan aksi berjualan di kawasan Lapangan Murjani, tepat di depan gedung DPRD Banjarbaru. Bahkan terbaru ini mereka juga nekat menggunakan lahan kosong di kawasan Pasar Bauntung lama, tanpa seizin pemilik lahan. (Kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: rico
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




