Kota Palangkaraya
SAH! Pemko Palangka Raya Teken MoU Mal Pelayanan Publik dengan Kemenpan RB.
KANALKALIMANTANCOM, PALANGKARAYA – Pemko Palangka Raya melakukan penandatanganan komitmen penyelenggaraan (MoU) Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (2/3/2021).
“Sekda yang mewakili melakukan penandatanganan hari ini di Jakarta,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
Nantinya, MPP ini akan diresmikan secara langsung Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo dan sekaligus melakukan launching.
Palangka Raya bersama kabupaten/kota terpilih yang menyelenggarakan MPP tersebut secara langsung akan diresmikan.
MoU tersebut sebagai komitmen kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021, sehingga dapat mendorong dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional dan tindaklanjut pembentukan MPP.
Dalam pemulihan ekonomi, berkomitmen agar perekonomian masyarakat Kota Palangkaraya dapat kembali stabil, dengan memberikan sarana dan prasarana serta memaksimalkan investor.
“Ini adalah bentuk keseriusan Pemko Palangkaraya dalam memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat,” ujarnya. (kanalkalimantan.com/tri)
Editor : Cell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Mulai Operasional Bank Devisa, Layani Transaksi Internasional


