HEADLINE
‘Haramkan’ ASN Pakai LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Banjarmasin: Itu untuk Warga Miskin!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ‘diharamkan’ menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (Kg).
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin Mukhyar mengatakan, pihaknya akan kembali mengeluarkan imbauan kepada ASN agar tidak menggunakan LPG 3 Kg.
“Untuk kedepannya akan kami sampaikan edaran. Kami harapkan ASN yang memakai gas 3 kilogram tidak memakainya lagi,” ucapnya, Senin (22/2/2021).
Imbauan tersebut sejatinya memang sudah pernah diterbitkan Pemko Banjarmasin pada tahun 2017 lalu. “LPG 3 kilogram ini kan untuk warga miskin, jadi kita harapkan agar ASN tidak menggunakannya,” sebut Mukhyar.

Sejauh ini, memang Pemko Banjarmasin belum menemukan adanya laporan bahwa ASN lingkup Pemko Banjarmasin yang menggunakan gas subsidi khusus warga miskin itu.
“Kita belum mendapati adanya informasi itu, tetapi sejak 2017 imbauan itu sudah dikeluarkan. Kalaupun ada yang menggunakan kita akan memberikan sanksi,” tegasnya.
Gas bersubsidi 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu, rupanya tak hanya dipergunakan warga tak mampu saja. Di lapangan tidak sedikit mereka yang mampu, juga menggunakannya. Bahkan ada dugaan bahwa dari kalangan ASN menikmati LPG bersubsidi tersebut.
Terkait hal ini, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalsel, H Saibani meminta agar ASN segera meninggalkan gas subsidi, beralih ke gas non subsidi, misalnya LPG 5,5 Kg atau 12 Kg.
“Kita tidak tutup mata, dan tidak bisa juga menyalahkan ASN ada yang memakai 3 kilohram, kami tidak bisa menindak. Cukup kesadaran saja, bahwa itu sebenarnya untuk masyarakat miskin,” ujar H Saibani.
Hiswana Migas Kalsel berharap Pemprov hingga Pemko maupun Pemkab kembali mengingatkan ASN agar segera meninggalkan LPG bersubsidi tersebut. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : Kk
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




