HEADLINE
‘Haramkan’ ASN Pakai LPG 3 Kg, Plh Wali Kota Banjarmasin: Itu untuk Warga Miskin!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ‘diharamkan’ menggunakan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram (Kg).
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin Mukhyar mengatakan, pihaknya akan kembali mengeluarkan imbauan kepada ASN agar tidak menggunakan LPG 3 Kg.
“Untuk kedepannya akan kami sampaikan edaran. Kami harapkan ASN yang memakai gas 3 kilogram tidak memakainya lagi,” ucapnya, Senin (22/2/2021).
Imbauan tersebut sejatinya memang sudah pernah diterbitkan Pemko Banjarmasin pada tahun 2017 lalu. “LPG 3 kilogram ini kan untuk warga miskin, jadi kita harapkan agar ASN tidak menggunakannya,” sebut Mukhyar.

Sejauh ini, memang Pemko Banjarmasin belum menemukan adanya laporan bahwa ASN lingkup Pemko Banjarmasin yang menggunakan gas subsidi khusus warga miskin itu.
“Kita belum mendapati adanya informasi itu, tetapi sejak 2017 imbauan itu sudah dikeluarkan. Kalaupun ada yang menggunakan kita akan memberikan sanksi,” tegasnya.
Gas bersubsidi 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin itu, rupanya tak hanya dipergunakan warga tak mampu saja. Di lapangan tidak sedikit mereka yang mampu, juga menggunakannya. Bahkan ada dugaan bahwa dari kalangan ASN menikmati LPG bersubsidi tersebut.
Terkait hal ini, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kalsel, H Saibani meminta agar ASN segera meninggalkan gas subsidi, beralih ke gas non subsidi, misalnya LPG 5,5 Kg atau 12 Kg.
“Kita tidak tutup mata, dan tidak bisa juga menyalahkan ASN ada yang memakai 3 kilohram, kami tidak bisa menindak. Cukup kesadaran saja, bahwa itu sebenarnya untuk masyarakat miskin,” ujar H Saibani.
Hiswana Migas Kalsel berharap Pemprov hingga Pemko maupun Pemkab kembali mengingatkan ASN agar segera meninggalkan LPG bersubsidi tersebut. (kanalkalimantan.com/rls)
Editor : Kk
-
HEADLINE13 jam yang laluSatu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak
-
HEADLINE3 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE2 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
-
HEADLINE2 hari yang lalu2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluKorban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari



