Infografis Kanalkalimantan
Cara Daftar SIM Online Lengkap dengan Persyaratannya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pandemi Covid-19 membatasi gerak kita. Kalau ada di antara Anda yang dalam waktu dekat harus memiliki Surat Izin Mengemud (SIM) atau memperbaharuinya, kini Anda bisa daftar SIM online. Simak cara daftar SIM online dan persyaratannya berikut.
Langkah awal yang perlu Anda lakukan adalah membuka situs pendaftaran SIM online yaitu sim.korlantas.polri.go.id. Perhatikan langkah-langkahnya berikut ini.
- Registrasi online di website http://sim.korlantas.polri.go.id/simonline-registrasi-old/index.php/update.
- Pilih menu “Pendaftaran SIM Online”
- Kalau sudah terbuka ikuti petunjuk proses pendaftaran
- Isi formulir sesuai dengan permintaan
- Isi data permohonan seperti: golongan SIM, jenis permohonan, Polda kedatangan, dan Satpas kedatangan untuk ujian.
- Selanjutnyai isi data diri sesuai dengan KTP
- Isi data keadaan darurat
- Setelah semuanya diisi konfirmasi data yang telah diisi sebelumnya
- Periksa semua bagian dengan seksama
- Selanjutnya, Anda harus membayar biaya pembuatan SIM.
- Pilih metode pembayaran pembuatan atau perpanjangan SIM yang telah tersedia
- Pilih metode yang paling cocok untuk Anda.
- Kemudian pilih tanggal kedatangan ke Satpas
- Isi rekening pengembalian dana
- Terakhir, setujui pendaftaran SIM online.
Selengkapnya lihat infografis.
-
Komunitas2 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Kapuas15 jam yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA
-
HEADLINE1 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
OPINI17 jam yang laluTren Meningkatnya Pelaku Kasus Korupsi di Kalsel






