Infografis Kanalkalimantan
Cek Sertifikat Tanah Tidaklah Sulit, Begini Caranya
KANAKALJMANTAN.COM, BANJARBARU – Cara Cek sertifikat tidak sulit, saat ini, kita bisa melakukan hal tersebut secara online melalui aplikasi BPN, situs resmi, ataupun langsung mendatangi kantor pertanahan setempat.
Syarat dan ketentuan mengecek sertifikat tanah juga cukup mudah. Jika dilakukan secara online, anda bisa mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu, lalu masukan informasi mengenai data lahan.
Bila lebih memilih cara offline, maka anda harus mengisi informasi data tersebut secara langsung pada formulir pengajuan yang tersedia di kantor pertanahan terdekat.
Tidak sulit, kedua cara cek sertifikat tanah ini bisa dilakukan dalam waktu beberapa menit saja. Supaya lebih jelas, simak panduan lengkapnya pada penjabaran berikut dalam infografis.
-
Bisnis2 hari yang lalu
Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru
-
HEADLINE7 jam yang lalu
Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa
-
HEADLINE1 hari yang lalu
H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dua Hari Hilang di Tengah Rawa, Kakek Syahdan Ditemukan Selamat