INTERNASIONAL
Resmi! Donald Trump Lolos dari Pemakzulan
KANALKALIMANTAN.COM – Mantan presiden AS Donald Trump untuk kedua kalinya lolos dari sidang pemakzulan. Ini menjadi yang kedua kalinya dalam setahun, Trump lolos dari sidang pemakzulan.
Senat AS menyatakan mantan presiden Donald Trump tidak bersalah pada Sabtu (13/2). Para Senator Republik “menyelamatkan” Trump, yang dituduh ikut berperan dalam menghasut para pendukungnya untuk menyerang Gedung Capitol pada Januari.
Senat memutuskan dengan suara 57-43 dalam sidang pemakzulan yang berlangsung lima hari. Hanya 57 senator yang menyatakannya “bersalah”. Duapertiga mayoritas dibutuhkan dalam Senat yang beranggotakan 100 anggota.
Dalam pemungutan suara itu, hanya tujuh dari 50 Senator Republik yang mendukung faksi Demokrat dalam menyatakan Trump bersalah.
Para pengacara Trump berargumen bahwa kata-kata Trump dalam aksi demonstrasi pada 6 Januari itu dilindungi oleh hak-hak kebebasan berpendapat.
Trump pada Sabtu (13/2) menyambut baik keputusan Senat yang menyatakannya tidak bersalah, dan mengatakan gerakan politiknya “baru dimulai.”
“Gerakan historis, patriotis dan indah untuk Membuat Amerika Lebih Hebat Lagi baru dimulai,” katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan tak lama setelah keputusan Senat itu.
Trump meninggalkan jabatannya pada 20 Januari, sehingga pemakzulan tidak bisa digunakan untuk menggulingkannya dari kekuasaan. Namun, para Demokrat berharap untuk menyatakannya bersalah agar Trump bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan lima orang. Apabila Trump dimakzulkan, dia juga tidak akan bisa lagi menduduki jabatan publik di masa depan. (suara.com/voaindonesia)
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi