Kota Banjarmasin
Cabuli Anak Kandung, ASN Pemko Banjarmasin Terancam Dipecat!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARAMSIN – Kasus asusila yang dilakukan tersangka AS (45)- yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin, menjadi perhatian serius Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. AS bahkan terancam akan dipecat!
Sebagaimana diketahui, AS tega melakukan perbuatan cabul terhadap putri kandungnya sendiri. Kasus ini pun sedang ditangani oleh polisi.
Wali Kota Ibnu Sina mengatakan, AS nantinya akan dikenakan sanksi kode etik sehabis sidang pidana di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
“Tentu pelaku yang berstatus ASN tersebut nantinya akan kenakan sanksi kode etik, tapi setelah sidang kasusnya di pengadilan,” tegasnya, Selasa (9/2/2021).
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar menyampaikan, AS yang yang bertugas di Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut terancam pemecatan secara tidak hormat.
“Jika sudah menyangkut masalah hukum apalagi pidana, maka sanksi tegas pun bakal dilakukan. Yakni pemecatan,” katanya.
Ia mengatakan, AS memang dikenal sebagai ASN bermasalah. “Sebelumnya yang bersangkutan pernah dihukum Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) Pemko, Karena melanggar disiplin kepegawaian. Yang bersangkutan kerap tidak masuk kerja,” bebernya.
Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin sudah melakukan gelar perkara kasus pencabulan tersebut, Senin (8/2/2021) lalu. Polisi juga berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada AS. Hal ini karena perilaku AS kepada anak kandungnya tersebut telah dilakukan sejak anaknya duduk di bangku Kelas VI SD hingga Kelas VIII SMP.
Dan menurut pengakuannya sendiri, AS mengaku sering menonton film porno, sehingga menyalurkan nafsu bejat ke anak kandungnya sendiri. AS dijerat pasal 81 ayat 4 undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.(Kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar
-
NASIONAL20 jam yang lalu
Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat