Kabupaten Kapuas
Libatkan Anak di Bawah Umur, Satpol PP Kapuas Amankan Badut Jalanan
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas menertibkan badut jalanan karena aksi mereka dinilai mengganggu ketertiban pengguna jalan, Senin (8/2/2021).
Kepala Satpol PP Kapuas Syahripin SSos mengatakan, maraknya badut-badut yang mangkal di pinggir-pinggir jalan dekat lampu merah sangat menganggu ketertiban dan dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan.
“Badut jalanan memang akhir-akhir ini marak di Kota Kuala Kapuas, menggunakan kostum khusus, mereka berjoget di jalan saat lampu merah dan meminta uang ke pengendara, karena dianggap mengganggu pengguna jalan, maka mereka kami amankan,” ucap Syahripin.
Badut-badut jalanan tersebut diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Kapuas. Ternyata mereka yang berada di balik kostum badut tersebut didapati anak-anak di bawah umur. Diduga ada indikasi jaringan eksploitasi anak.
“Gelandangan, pengamen, pengemis, anak punk termasuk badut yang menganggu ketertiban umum kami amankan kerena melanggar Perda Kapuas Nomor 5 Tahun 2011, apalagi sampai mempekerjakaan anak-anak di bawah umur melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” kata Kasatpol PP Kapuas.
Lebih lanjut dijelaskannya, dari pemeriksaan badut yang dilakukan terdapat anak-anak dibawah umur, selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap orangtua untuk menghadap dan diberikan nasihat. Apabila pembinaan yang nantinya masih juga mengulangi akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
HEADLINE3 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK





