Kanal
Ini Tiga Raperda yang Diajukan Eksekutif ke DPRD HSU
AMUNTAI, Tiga 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi Lc kepada DPRD Kabupaten HSU. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten HSU 2017-2022, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Kabupaten HSU 2018-2019, Raperda tentang Rencana Pembanguan industri Kabupaten (RPIK) HSU.
Menurut Wakil Bupati HSU, ketiga buah Raperda tersebut yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten HSU 2017-2022, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah. Serta program perangkat daerah dan lintas perangkat desa yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif jangka waktu lima tahun, yang disusun berpedoman pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN.
Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Kabupaten HSU ulang tahun 2018-2019, Raperda ini diajukan untuk dengan memenuhi salah satu syarat mendapatkan dana hibah air minum dari pemerintah pusat.
“Dengan pernyataan modal yang kita lakukan, nantinya pemerintah pusat akan mengelontorkan dana hibah air minum kepada kita,†kata Wakil Bupati HSU.
Sementara itu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) HSU diajukan didasari atas 2 aspek petimbangan yakni aspek sosiologis dan aspek yuridis.
“Raperda ini kami ajukan adalah dimaksudkan untuk menjamin kepastian berusaha, persaingan yang sehat, serta mencegah terjadinya pemusatan atau pengusaan industri oleh suatu kelompok,†katanya. Sedangkan dari aspek yuridis, Raperda disusun dalam rangka memenuhi amanat peraturan daerah perundang-undangan yang lebih tinggi yakni undang undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dan PP nomor 14 tahun 2015 tentang rencana induk pembangunan industri nasional.(dewahyudi)
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi