Hukum
Polisi Blender Sabu Tangkapan Desember 2020, Segini Jumlahnya
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Personel Polsek Banjarbaru Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil tindak pidana Desember 2020, di Aula Polsek Banjarbaru Timur Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 10.26 Wita.
Dalam kegiatan ini, Polsek Banjarbaru Timur dengan didampingi Kejaksaan Negeri Banjarbaru Rizky Senja, Pengadilan Negeri Banjarbaru, Mulyadi, BNN Kota Banjarbaru Mustofa, tokoh agama Kecamatan Cempaka H Paurani, Penasihat Hukum LKBH Uniska Dedi Sugiyanto.
Petugas memusnahkan barang bukti sabu dengan berat kotor 1,94 dengan berat bersih 1,55 gram.
Adapun hasil tangkapan HR, pada Senin 21 Desember 2020 lalu. HR diringkus Sungai Tiung RT 008 RW 003, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Diketahui, HR diamankan personel Polsek Banjarbaru Timur dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Timur, Iptu Khamdari, petugas meringkus pelaku saat pelaku sedang menunggu barang haram diambil pemesan. Petugas menemukan barang bukti sabu.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan sesuai dengan pasal 91 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kristal haram ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam detergen, lalu dibuang.
Kapolsek Banjaru Timur, Iptu Khamdari, mengatakan, dasar pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika berdasarkan surat ketetapan barang bukti sita Narkotika dari pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru yang menyatakan sebagian barang bukti digunakan untuk uji laboratorium, sebagian barang bukti narkotika agar dilakukan pemusnahan. Sedangkan sisa dari pengujian dihadirkan di persidangan.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan berjalan dengan aman dan tertib dengan dihadiri oleh tersangka bersama penasihat hukumnya, perwakilan dari pihak Pengadilan Negeri Banjarbaru, perwakilan dari pihak Kejaksaan negeri Banjarbaru, perwakilan dari BNN Kota Banjarbaru dan dari tokoh agama,” ucapnya kepada kanalkalimantan.com
Dia juga menambahkan, sinergitas antaraparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentunya sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif, khususnya terkait dengan tindak pidana narkotika dan penanganan kejahatan lainnya.
“Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan tindak pidana khususnya narkotika di Kecamatan Cempaka dapat diminimalisasi oleh penegak hukum dan aparat keamanan,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Dhani
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE22 jam yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
Kota Banjarbaru23 jam yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU


