Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bupati HSU: Pemda Penting Ikut Menyusun Peraturan Turunan UU Cipta Kerja
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Pemerintah daerah (Pemda) berkepentingan untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah pusat terkait penyusunan 40 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan 4 Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) sebagai turunan Undang- Undang Cipta Kerja.
Hal tersebut seperti dikemukakan Bupati HSU H Abdul Wahid saat menghadiri rapat kelompok kerja (Pokja) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di kantor Sekretariat Apkasi Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Kamis (26/11/2020)
Adapun kehadiran Bupati HDU didampingi Sekretaris Daerah HM Taufik, Kabag Pemerintahan dan Kabag Humpro HSU sehubungan dipilihnya Pemerintah Kabupaten HSU sebagai anggota pokja Apkasi terkait RPP dan Rpepres sebagai peraturan pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Lebih Lanjut, Bupati HSU H Abdul Wahid mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang menyusun 40 RPP dan 4 Rperpres sebagai turunan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Karena itu, sebagai wadah pemerintah kabupaten, Apkasi merasa berkepentingan untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah pusat terkait dalam penyusunan 40 RPP dan 4 Rperpres itu.
Hal tersebut juga tidak terlepas dari permintaan pemerintah kepada Apkasi agar segera memberikan masukan terhadap penyusunan RPP dan Rperpres UU Cipta Kerja.
“Hari ini kami menghadiri rapat pokja Apkasi yang beranggotan 11 kabupaten untuk membahas RPP dan Rperpres UU Cipta Kerja,” ujar Bupati Wahid.
Lebih jauh, Wahid menyebut pemerintah daerah sebagai ujung tombak pemerintan pusat sudah seharusnya diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RPP dan Rperpres UU Cipta Kerja.
Adapun diantara RPP yang dibahas dalam rapat tersebut seperti rancangan peraturan pemerintah tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka mendukung kemudahan berusaha dan layanan daerah, RPP penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dan RPP penyelenggaraan penataan ruang. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluJanji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu67 Ribu Warga Tak Lagi Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemko Banjarmasin Upayakan Pengaktifan Kembali
-
HEADLINE2 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan
-
Politik2 hari yang laluKetua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluWali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluCek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas



