selebriti
Terjerat Prostitusi Online, Artis MA dan ST Ditangkap Bersama Seorang Pria
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kasus prostitusi online kembali menjerat oknum artis tanah air. Kali ini, dua orang artis berinsial MA dan ST ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok diduga terlibat bisnis ‘esek-esek’.
Dari informasi, dua artis perempuan diduga terlibat kasus prostitusi online itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.
“Iya (artis) saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis,” kata Paksi kepada wartawan, Kamis (25/11/2020).
Berdasar informasi yang dihimpun, kedua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Sedangkan dua orang lainnya yang juga turut diamankan yakni seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
“Keduanya sudah kita bawa ke Polsek. Sabar yah, keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas,” ujar Paksi. (suara.com)
Editor : KK
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel “Tugul Maharagu, Bagawi Laju, Banua Maju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Peringkat 1 Indeks Kualitas Data BKN Regional VIII
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKH Hasanuddin Pimpin Salat Hajat Peringatan Hari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSinergi Pemkab HSU – Aisyiyah Jalankan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluHari Jadi Ke-76 Kabupaten Banjar, DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluKomisi IV DPRD Kapuas Konsultasi Mekanisme Pembahasan APBD Perubahan





