Kanal
9 Jabatan Kosong Pasca Ditangkapnya Bupati HST Akhirnya Dilelang!
BARABAI, Sejumlah jabatan kosong di Satuan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) dilelang. Ada sembilan jabatan yang harus segera diisi meliputi posisi Kepala Dinas, Kepala Badan, hingga Inspektur. Pendaftaran lelang jabatan dibuka mulai hari ini, Senin (21/5) hingga Senin (4/6) nanti.
Sekretaris Daerah (Sekda) HST H Akhmad Tamzil dalam keterangannya mengatakan, sejumlah posisi yang dilelang antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
“Saat ini jabatan-jabatan kepala dinas tersebut masih dipimpin oleh para Pelaksana Tugas (Plt),” katanya.
Selain itu, ada pula posisi Kepala Satpol PP dan Damkar, Kepala Disporapar, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektur di Inspektorat Pemkab HST yang masih kosong. “Pendaftaran lelang dibuka pada tanggal 21 Mei sampai 4 Juni 2018 sesuai kualifikasi jabatannya masing-masing,” terangnya sperti dilansir kantor berita Antara.
Tamzil berharap untuk mengisi jabatan yang masih kosong tersebut ditempati oleh orang-orang yang memang berkompeten dan siap untuk memajukan Bumi Murakata. Dijelaskannya pendaftaran akan di buka di Sekretariat tim panitia seleksi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah. “Peserta akan dileksi oleh tim melalui beberapa tahapan yaitu administrasi, rekam jejak, integritas dan moralitas serta assisment,” katanya.
| 9 JABATAN YANG DILELANG DI HST |
| 1.     Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan |
| 2.     Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan |
| 3.     Kepala Dinas Perpustakaan |
| 4.     Kepala Dinas Kominfo |
| 5.     Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman |
| 6.     Kepala Satpol PP dan Damkar |
| 7.     Kepala Disporapar |
| 8.     Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah |
| 9.     Inspektorat Pemkab HST |
| PENDAFTARAN :
Tanggal 21 Mei- 4 Juni 2018 |
| TEMPAT :
Sekretariat Tim Panitia Seleksi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah HST |
| CAKUPAN SELEKSI :
1.     Rekam jejak 2.     Integritas 3.     Moralitas 4.     Assisment |
Pasca ditangkapnya bupati HST Abdul Latif ditangkap KPK, Januari lalu, banyak dinas-dinas yang kesulitan mengambil tindakan, karena tak memiliki wewenang yang jelas di posisi pelaksana tugas tersebut. Bahkan, ada yang hanya menjabat pelaksana harian.
Sementara, untuk secepatnya menunjuk kepala dinas/badan definitif, Wakil Bupati HST HA Chairansyah yang oleh Mendagri ditunjuk sebagai Plt Bupati HST sebelumnya juga belum memiliki wewenang untuk hal tersebut.
Tak hanya kepala dinas banyak yang kosong. Tiga kecamatan pun, camatnya dijabat oleh PLt, yaiu Camat Haruyan, Limpasu dan Batangali Selatan. Selain itu, banyak pula kepala sekolah baik di SD maupun SMP yang masih dijabat PLt.
Kini, dengan adanya izin prinsip Mendagri dan rekomendasi KASN ini, seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Kepala Dinas, Kepala Badan, maupun jabatan struktural di bawahnya, bisa dilaksanakan. (cel/ant)
Editor : Chell
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
Olahraga3 hari yang laluMusprov Luar Biasa Kormi Kalsel Digelar
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Mendorong Penanganan Kawasan Kumuh
-
HEADLINE2 hari yang laluPuncak Kemarau di Kalsel Diprediksi Terjadi Agustus – September


