Connect with us

HEADLINE

5,6 Kg Sabu Berhasil Diamankan, Sindikat Terbongkar dari Penyamaran Polisi

Diterbitkan

pada

5,5 kg sabu berhasil diamankan [kaltimtoday.com}

KANALKALIMANTAN.COM – Sebanyak 5,6 kg atau hampir 6 kg sabu berhasil diamankan dari tiga tersangka. Sindikat penjualan sabu terbongkar, akibat penyamaran aparat kepolisian.

Ketiga tersangka SD (39) MS (37) dan MY (29), diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (15/4/2021).

“Semenjak Satresnarkoba Kukar berdiri, penangkapan narkoba jenis sabu seberat 5.619 gram, merupakan hasil penangkapan terbesar,” kata Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasat Resnarkoba Kukar, Iptu Encek Indrayani kepada Kaltimtoday.co -jaringan Suara.com-, Jumat (16/04/2021).

Kronologi penangkapan sabu, pada Rabu (14/4/2021) sekira pukul 20.00 Wita, polisi mendapat informasi ada transaksi dan peredaran narkoba di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang.

 

Anggota bergegas melakukan penyelidikan ke tempat lokasi, kemudian melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli.

Pada Kamis (15/4/2021), tepatnya pukul 08.00 Wita dilakukan penangkapan tersangka berinisial SD dengan ditemukan barang bukti (BB) 1 paket besar yang diduga sabu seberat lebih kurang 1 kilogram.

Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang tersebut berasal dari tersangka MY di Samarinda.

Tak ingin kehilangan jejak, anggota langsung melakukan pengembangan ke Samarinda dan berhasil mengamankan tersangka MY bersama MS.

Saat MY dan MS diperiksa, polisi berhasil menemukan barang bukti lima paket sabu berukuran kecil seberat 29 gram. Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Kukar menginterogasi MY, ternyata tersangka masih memiliki sabu di wilayah Bontang.

“Langsung kami lakukan pengembangan ke Bontang dengan membawa SD, MY dan MS dan ditemukan 5 paket besar diduga sabu seberat kurang lebih 4,5 kg,” kata Kapolres Kukar.(Suara.com)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->