Kota Banjarbaru
516 Pelamar CPNS Banjarbaru Akan Jalani SKB, Tak Harus Sertakan Hasil Rapid Test
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019, kembali berlanjut setelah sempat tertunda akibat merebaknya pandemi Covid-19. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru terkait pelaksanaan seleksi.
Untuk Kota Banjarbaru, tahapan penerimaan CPNS akan dimulai dengan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar di kantor Regional VII Banjarmasin, pada 11-13 September 2020.
Mengingat penerimaan CPNS berlangsung di tengah kondisi pandemi, beberapa daerah telah mengambil kebijakan khusus. Salah satunya, para pelamar CPNS yang akan mengikui tes SKB, wajib menyertakan surat keterangan sehat atau hasil rapid test dengan status non-reaktif.
Lalu, bagaimana dengan Banjarbaru?
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, menegaskan untuk para pelamar CPNS Pemko Banjarbaru tidak diwajibkan membawa hasil rapid test ke lokasi seleksi.
Kendati demikian, para peserta tetap diimbau untuk melakukan karantina mandiri sebelum pelaksanaan tes SKB.
“Lewat koordinasi dengan BKN, kita tidak mewajibkan pelamar melampirkan syarat rapid test saat mengikuti tes SKB nanti. Kita hanya menyarankan kepada pelamar untuk melakukan karantina mandiri di rumah, 3 hari sebelum pelaksanaan tes SKB,” katanya, Selasa (25/8/2020).
Dijelaskan Sri -sapaan akrabnya, ada berbagai pertimbangan untuk tidak menerapkan aturan tersebut. Seperti halnya biaya pemeriksaan rapid test yang dikhawatirkan membebani para peserta.
“Biaya rapid test berbeda-beda, takutnya membebani para pelamar. Oleh karena itu kita tidak mewajibkan untuk melampirkan hasil rapid test,” paparnya.
Pelaksanaan tes SKB nantinya, dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Baik itu, pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak satu sama lain.
Bagaimana jika nantinya ditemukan peserta bersuhu tubuh tinggi? Untuk persoalan ini, Sri belum dapat menjawabnya secara gamblang, sebab diakuinya masih akan dikoordinasikan ke pihak BKN.
“Kita berharap BKN ada antisipasi khusus terkait hal ini. Entah itu disediakan ruang khusus ujian atau apapun. Intinya, para pelamar tetap bisa mengikuti tes SKB bagaimana pun kondisinya,” harap Kepala BKPP Banjarbaru.
Berdasarkan data, saat ini ada sebanyak 516 pelamar CPNS Pemko Banjarbaru yang berhak mengikuti tes SKB nantinya. Mereka merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus dari tes Seleksi Kompetisi Dasar -SKD- yang digelar beberapa waktu lalu. (Kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor: Cell
-
Bisnis21 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak