Kota Banjarbaru
4 PSK Diciduk Hanya 150 Meter dari Kantor Camat Landasan Ulin
BANJARBARU, Setelah sehari sebelumnya berhasil mengamankan 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Selasa (18/6/2019), Satpol PP Kota Banjarbaru kembali menciduk 4 PSK di eks lokalisasi Pembatuan, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarnaru, Rabu (19/6) sekitar pukul 12.15 Wita.
Baca Juga : Razia Satpol PP di Eks Lokalisasi Bocor, 4 PSK Diangkut
Keempat wanita yang diangkut petugas ini ditangkap sekitar 150 meter tepat di samping kantor Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru. Dalam penertiban empat terduga PSK ini, petugas mengamankan sepasang suami istri yang ternyata adalah pemilik rumah tempat PSK tersebut.
Empat terduga PSK ini sendiri masing-masing berinisial SM (40), NH (28), DY (26), sedangkan SZ (37) dan SW (26) sebagai penyedia tempat. Mereka diamankan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Benar adanya bahwa masih ada indikasi praktik prostitusi terselubung oleh mereka ini,†kata PPNS Satpol PP Kota Banjarbaru Yanto Hidayat SE.
Usai diciduk, petugas kemudian membawa keempat PSK ini guna diinterogasi. Dalam proses intrograsi, para wanita ini berkilah tidak melakukan ‘bisnis kenikmatan’ di eks lokalisasi tersebut. Setelah melalui proses yang cukup lama, akhirnya keempatnya mengakui bahwa memang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Dari pengakuan para PSK, tarif yang dipatok untuk sekali kencan pun bervariasi. Berkisar dari Rp 100 ribu hingga yang paling mahal Rp200 ribu. Bahkan dalam satu hari, ada yang mengakui biasanya melayani tiga sampai empat tamu. Terungkap juga, para PSK ini menyewa kamar dengan tarif Rp 30 ribu kepada SW sang pemilik rumah.
Yanto menjelaskan, salah seorag PSK merupakan lulusan perguruan tinggi. Bahkan, PSK yang dimaksud baru saja tiba di Kota Banjarbaru dan langsung terlibat dalam prostitusi itu.
“Wanita berinisial DY itu seorang sarjana. Pada 18 Juni kemarin baru tiba di kota Banjarbaru dan malam itu juga melayani tamu bertarif Rp 150 Ribu. Kita temukan uang itu masih ada di dompetnya,†katanya.
Dari pengakuan DY, dirinya tidak mengetahui bangunan yang ditinggalinya merupakan area eks lokalisasi. Ia mengakui tertarik untuk tinggal di lokasi tersebut lantaran, biayanya yang sangat murah.
“Tinggal di situ cuma dikenakan biaya Rp 30 ribu, itu sudah termasuk makan. DY ini berasal dari kota Palangkaraya dan ke sini (Banjarbaru), karena sedang terlibat percekcokan dengan suaminya sehingga mengalami depresi,†beber Yanto mengutip pengakuan DY.
Saat ini keempat PSK ini tengah diamankan di kantor Satpol PP Banjarbaru. Diagendakan semuanya akan menjalani sidang tipiring dengan dugaan melanggar Perda nomor 6 tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran bersama dengan 4 PSK lainnya yang sudah tertangkap satu hari sebelumnya. (rico)
Editor:Bie
-
Olahraga1 hari yang laluBanua Criterium Challenge, Pemanasan Atlet Triathlon Kalsel Menuju Kejurnas
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Perbaiki Pipa Bocor di Jalan Gubernur Syarkawi, Ini Wilayah yang Terdampak
-
HEADLINE2 hari yang laluPembenahan Pasar Ujung Murung, Wali Kota Yamin Akui Sulit Cari Investor
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UIP3B Kalimantan Gelar Clean Energy Day, Dorong Perubahan Gaya Hidup Rendah Emisi
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDisdikbud Kalsel Dorong Keberlanjutan Dermaga Pasar Terapung di TMII
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKetua DPW PKB Kalteng Beri Pujian Kinerja Bupati Kapuas









