Connect with us

Kota Banjarbaru

4 Kepsek dan 1 Pengawas Sekolah Dilantik, Kadisdik : Posisi Tidak Boleh Kosong

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 4 kepala sekolah dan 1 pengawas sekolah, Kamis (1/6/2023). Foto: medcenbjb

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Mengisi kursi kosong ditinggal pensiun para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, lima ASN dilantik dan diambil sumpah tempati posisi baru, Kamis (1/6/2023) siang.

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 4 kepala sekolah (Kepsek) dan 1 pengawas sekolah di lingkungan Disdik Kota Banjarbaru di aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru.

Empat kepsek yang dilantik yaitu Kepsek SMPN 5 Banjarbaru, Kepsek SDN 1 Landasan Ulin Tengah, Kepsek SDN 3 Sungai Besar dan Kepsek SDN 1 Guntung Manggis. Sementara, satu pengawas sekolah yang dilantik adalah pengawas SD.

Dengan adanya pelantikan sejumlah kepala sekolah yang baru ini, Wali Kota Aditya mengharapkan penyegaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih baik lagi.

Baca juga: Pergi Cari Rongsokan, Lelaki 57 Tahun Warga Alalak ‘Pulang’ Tak Bernyawa

“Terisinya kekosongan posisi kepala sekolah dan pengawas sekolah, menjadi upaya Pemko Banjarbaru meningkatkan kualitas manajemen dan kualitas sekolah-sekolah terus berjalan dengan baik,” harapnya.

Aditya berpesan kepada kepala sekolah yang baru dilantik agar mengeksplorasi dan terus mengembangkan ide kreatif dan inovatif dalam dunia pendidikan.

“Saya terus memotivasi memberikan semangat tidak, hanya untuk kepala Sekolah tapi juga kepada para guru, kepada para siswa agar terus berinovasi dan kreatif, sehingga dunia pendidikan di Kota Banjarbaru lebih baik kedepannya,” anjurnya.

Sementara itu, Kadisdik Kota Banjarbaru Dedy Sutoyo mengatakan, keterisian posisi kepala sekolah sangat diperlukan, terutama dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kepala sekolah bertindak sebagai penanggung jawab dari struktur keuangan, dalam keabsahan dokumen, itu kenapa posisi kepala sekolah tidak boleh kosong,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->