Connect with us

Kabupaten Banjar

397 Calon Jemaah Haji Banjar Sudah Lunasi Setoran, Pemberangkatan Bisa Jadi Kembali Dibatalkan

Diterbitkan

pada

Kasi PHU Kantor Kemenag Kabupaten Banjar H Rizamullah. Foto : Wahyu

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020 lalu, membuat calon jemaah haji (Calhaj) Indonesia batal berangkat di musim haji 1441 Hijriyah. Musim haji tahun 1442 Hijriyah atau tahun 2021 ini pun, keberangkatan calon jemaah haji belum bisa dipastikan.

Di Kabupaten Banjar sendiri ada 397 orang dan 17 orang cadangan calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji dan batal pada pemberangkatan haji tahun 2020 yang lalu.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar, H Rimazullah kapada Kanalkalimantan.com, Jum’at (19/3/2021) mengungkapkan, hingga saat ini pemberangkatan pada tahun 2021 juga masih belum ada keputusan dari pemerintah pusat.

“Untuk pemberangkatan calon jemaah haji tahun ini kita belum ada kepastian. Tergantung keputusan Pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.

Pemerintah pusat sendiri lanjut H Rimazullah, sudah menyiapkan tiga skema pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun 2021 ini.

Skema pertama adalah pandemi ini selesai dengan dilaksanakannya vaksinasi, pemberangkatan calon jemaah haji akan dilaksanakan seperti biasa.

Baca juga : Ini Surat Terbuka Denny Indrayana Jelang Putusan Pilgub Kalsel

“Sedangkan skema kedua adalah haji tetap dilaksanakan walau pandemi masih tetap berlangsung, tapi kemungkinan ada pembatasan calon jemaah haji yang berangkat. Skema ketiga adalah pembatalan kembali pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia pada tahun 2021,” sebutnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)

 

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->