Connect with us

Kabupaten Kapuas

35 Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Pasak Telawang 2025

Diterbitkan

pada

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasak Telawang tahun 2025, Selasa (6/2/2024). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi yang diwakili Kepala Bapelitbangda Kapuas Catur Feriyanto membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pasak Telawang tahun 2025, Selasa (6/2/2024).

Pembukaan Musrenbang dihadiri Ketua DPRD Kapuas Ardiansah berserta Anggota DPRD Kapuas dari Dapil III, TNI, Polri, dan lainnya.

Kepala Bapelitbangda, Catur Feriyanto menjelaskan, kegiatan Musrenbang menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai wadah yang efektif menyatukan persepsi dan usulan pembangunan di daerah.

Catur menekankan pentingnya menetapkan program prioritas dalam Musrenbang. Dengan demikian, diharapkan usulan pembangunan tersebut akan berpengaruh positif terhadap kemajuan desa.

Baca juga: Ini Rincian Gaji Petugas KPPS dan Uang Operasional TPS

“Kita bermusyawarah menjalankan program-program pembangunan. Saya minta nanti yang masuk e-planning itu program yang diprioritaskan, sehingga bisa masuk pada tahun 2025 mendatang,” kata Catur.

Tak hanya itu, Catur Feriyanto mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama membangun desa dengan melakukan inovasi dan menggali potensi pada masing-masing wilayah.

Sementara itu, Camat Pasak Telawang, Dodo menyampaikan, mengenai usulan ada 35 usulan dan ada skala prioritas pembangunan di Kecamatan Pasak Telawang pada tahun anggaran 2025.

Baca juga: SG Tersangka Baru Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Diantaranya, peningkatan jalan darat Pujon-Sei Hanyo, program nasional PLN untuk 4 desa dilanjutkan, tower BTS untuk Desa Jangkang, dan rehab gedung SMPN 1 Pasak Telawang. “Kami harap ini bisa direalisasikan pada tahun 2025 mendatang,” kata Dodo. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->