Hukum
310 Kilogram Sabu Ditaruh di Plastik dan Piston Saat Diselundupkan ke DKI
KANALKALIMANTAN.COM – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebut cara menyelundupkan 310 kilogram sabu ke Jakarta “cukup menarik, diletakkan di dalam piston sehingga kalau dibawa bergerak tanpa menggunakan alat khusus seperti x-ray, maka narkotika ini sulit terdeteksi.”
Sabu tersebut diselundupkan dengan menggunakan mobil Gran Max dan terungkap di salah satu hotel di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers di Hotel N1, Fadil mengatakan selain disembunyikan dalam piston, sebagian sabu ditaruh dalam plastik dan aluminium.
Dua orang tersangka dalam jaringan penyelundupan, NR dan HA, dapat diamankan. Mereka berasal dari Jakarta.
Mereka mengatakan membawa sabu dari Aceh atas perintah seseorang berinisial D alias Papi.
Sabu tersebut rencananya diedarkan di beberapa wilayah di Jakarta, salah satunya Kampung Ambon, Jakarta Barat.
“Sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di Jakarta disuplai mereka,” kata Fadil.
-
NASIONAL3 hari yang laluJalan Hidup Fadia Arafiq dari Penyanyi Dangdut, Bupati, Berujung OTT KPK
-
HEADLINE3 hari yang laluKalsel Dilanda Hujan Sepekan ke Depan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Prihatin Insiden Bentrokan di PT ABB
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Apresiasi Penyelenggaran Program Perkuliahan S1 untuk Warga Binaan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTarbiatul Aulad Juara Pertama Festival Becatuk Dauh 2026
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluSatpol PP Tertibkan Rombong yang Ditinggal di Taman Siring Paringin

