Connect with us

DISHUT PROV KALSEL

30 Potong Kayu Ulin dan Meranti Diamankan di Wilayah KPH Cantung

Diterbitkan

pada

Polhut menemukan kayu hasil pembalakan liar. Foto : Dishut Kalsel

BANJARBARU, Tim Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Cantung mendapati 30 potong balokan kayu di wilayah KPH Cantung, yang diduga merupakan hasil pembalakan liar yang ditinggal pemiliknya. Penemuan tersebut melalui giat pengamanan hutan (Pamhut) partisifatif dipimpin oleh Kasi Perlindungan Hutan beserta personil Polhut KPH Cantung, polhut Dishutprov, TKPH dan Non ASN (tenaga eks brigdal).

Kayu temuan berjenis ulin dan kelompok meranti berbagai ukuran tersebut ditemukan pada kawasan hutan di wilayah kerja KPH Cantung. Tepatnya di Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru. Kayu temuan dengan total kubikasi 0,5 m3 tersebut ditemukan bersama dengan 2 (dua) unit gergaji rantai yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Terhadap kedua barang bukti tersebut, tim pengamanan hutan segera membawanya ke kantor KPH Cantung untuk diamankan.


Menurut Kadishut Kaslel DR Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP ,giat tersebut didasari hasil intelijensi tim patroli dengan mendatangi lokasi yang rawan terhadap tindak pidana bidang kehutanan.

“Ke depannya pengamanan hutan melalui patroli pengamanan hutan akan terus dilakukan diseluruh KPH lingkup Dinas Kehutanan Prov Kalsel, hal ini bertujuan untuk mengurangi laju deforestasi khususnya di Kalimantan Selatan yang diakibatkan illegal loging,” terangnya. (cel)

Reporter : Cel
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->