Connect with us

Hukum

3.556 Napi di Kalteng Dapat Remisi, Termasuk 50 Koruptor

Diterbitkan

pada

3.556 npi termasuk 50 napi tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah menerima remisi HUT Ke-80 RI. Ilustrasi: ist

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Sebanyak 3.556 narapidana (Napi) termasuk 50 napi tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dalam momen Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan di halaman kantor Gubernur Kalteng, setelah upacara HUT RI.

Selain 3.556 napi yang menerima Remisi Umum (RU), terdapat 3.814 narapidana yang memperoleh remisi dasawarsa, dan 64 napi langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng, I Putu Murdiana, merincikan penerima remisi meliputi 1.409 napi kasus pidana umum, 2.023 kasus narkotika, 50 kasus korupsi, 3 kasus ilegal trafficking, dan 8 kasus ilegal logging.

Baca juga: Sukses Laksanakan Tugas, Bupati Banjar Apresiasi Paskibraka Kabupaten Banjar

Besaran remisi bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga maksimal 6 bulan, dengan 75 napi menerima remisi 6 bulan.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, tetapi penghargaan bagi narapidana yang disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini sekaligus motivasi untuk terus berkelakuan baik,” ujar Murdiana.

Dia menambahkan, pemberian remisi setiap tahun pada momen HUT RI menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri.

“Tujuannya sejalan dengan pemasyarakatan, membentuk manusia seutuhnya yang sadar kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana,” kata Murdiana.

Baca juga: Kebakaran Kelayan Dalam Hanguskan Rumah Pribadi dan Bedakan

Remisi diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri, menaati aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik. (Kanalkalimantan.com/beritasatu)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca