Connect with us

Kriminal Banjarmasin

23,63 Gram Sabu Gagal Edar dari Dua Lelaki yang Tertangkap di Basirih

Diterbitkan

pada

Dua pelaku B (41) dan HM (28) diringkus Polsek Banjarmasin Barat peredaran narkoba di jalan Purnasakti Gang Hasan Yamani, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.  Foto: reskrimbanjarmasinbarat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat mengungkap peredaran narkoba di jalan Purnasakti, Gang Hasan Yamani, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Personel Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus dua pelaku yang kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu seberat 23,63 gram.

Kejadian ini pun terjadi pada Jumat (23/6/2023) lalu. Dua pelaku berinisial B (41) alias Udin bersama dengan HM (28) alias Yandi kedapatan melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Udin, warga Jalan Kelayan, Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan. Sedangkan Yandi warga jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, keduanya pekerja swasta.

Baca juga: Jual Barang Curian Mobil L-300 ke Batola, Ifit Naga Dibekuk di Basirih Banjarmasin

“Sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di TKP ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Senin (10/6/2023).

Barang bukti sabu yang dibawa dua pelaku. Foto: polresbanjarmasinbarat

Personel pun langsung melakukan penyelidikan, di mana hari itu jugamendapati dua pelaku berada di jalanan dengan membawa barang bukti berupa sabu.

“Langsung dilakukan penggledahan di jalan dan ditemukan barang bukti sabu yang sempat dibuang ke jalan,” jelasnya.

Baca juga: Tren Peredaran Gelap Narkoba Menyebar Hampir di Seluruh Kecamatan di Kabupaten Banjar

Tak hanya menemukan sabu pelaku ke jalan, personel kepolisian juga mendapati barang bukti lain yakni satu bungkus makanan ringan dan dua unit handphone Xiaomi dan Vivo.

Polisi pun juga menekukan uang di duga merupakan hasil dari transaksi narkotika sabu itu sebesar Rp 750 ribu.

“Usai digeledah dua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->