Hukum
23 Pejabat Fungsional Kemenkumham Kalsel Dilantik
BANJARMASIN, Sebanyak 23 orang pejabat fungsional tertentu di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan diambil sumpah dan dilantik. Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan langsung Kepala Kantor Wilayah, Ferdinand Siagian, Rabu (30/1).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian mengatakan, jabatan fungsional tertentu sama saja dengan pejabat struktural karena tidak menutup kemungkinan pejabat fungsional menjadi struktural, tentunya dengan kinerja dan kemampuan pegawai itu sendiri.
“Pegawai yang memiliki prestasi tetap akan menjadi perhatian pimpinan, untuk itu para pejabat fungsional agar bekerja dengan baik, tanggap dan responsif terhadap situasi hukum terkini di masyarakat, sehingga eksistensi fungsional penyuluh dirasakan langsung oleh masyarakat,†bebernya.
Ia meminta fungsional perancang untuk lebih banyak membaca agar dalam pembuatan naskah peraturan sangat baik dan bisa diterima semua orang, begitu juga dengan analisis Keimigrasian dan Pembimbing Pemasyarakatan untuk terus bekerja keras jangan menunggu.
“Segera diselesaikan dan mari berlomba untuk meraih angka kredit sebanyak-banyak, usai dari sini langsung bekerja sesuai dengan kemampuan dan kopetensi pada bidangnya masing-masing,†pungkasnya.
Adapun pejabat fungsional tertentu yang diambil sumpah dan dilantik sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama Danang Agung Nugroho, Analisis Keimigrasian Pertama Reni Kusreni, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Ngatmin, PK Madya Sayuti, PK Muda Syahril Rifani, PK Muda Ilhamsyah PK Muda Mulyani, PK Muda Siti Yuhana, PK Muda Bahrani, PK Muda Kaspul Anwar, PK Pertama Muhammad Hidayatullah, PK Pertama Hani Chairunnisa, PK Pertama Dina Resmayanti PK Pertama Purwanto Hadi Saputro, PK Pertama Eddy Permana, PK Pertama Fahmi Bastian, Asisten PK Mahir Yuliansyah, Asisten PK Mahir Winda Agustini, Asisten PK Mahir Nisrina Bulqis, Asisten PK Terampil Hafizh Ikhwani, Asisten PK Terampil Anwar Hadyan Adi, Penyuluh Hukum Muda Dianor, Penyuluh Hukum Pertama Tulus Achir Cahyadi. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
HEADLINE1 hari yang laluJalan Lingkar Palam – Guntung Manggis Akses Baru Antarwilayah di Ibu Kota Kalsel
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Bagikan Masker, Bupati Sahrujani: Jaga Kesehatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluWarga Amuntai Gelar Salat Istisqa, Munajat Bersama Minta Diturunkan Hujan
-
OPINI2 hari yang laluRefleksi Kemerdekaan RI, FDM HSU: Harus Dipertahankan dengan Demokrasi Berintegritas Berpihak Rakyat





