Kanal
225 Napi Lapas Amuntai Dapat Remisi, 6 Bebas Langsung
AMUNTAI, Sebanyak 255 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai mendapatkan remisi, dan 6 orang langsung mendapatkan remisi bebas dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73.
Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-73 juga berlangsung di dalam lingkungan Lapas Amuntai. Peserta upacara warga binaan Lapas, tahanan dan para pegawai Lapas, dihadiri Ketua DPRD HSU H Sahrujani, Kodim 1001 Amuntai, Kemenag HSU serta sejumlah undangan lainnya.
Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi membacakan amanat tertulis Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly mengatakan, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus pada tahun 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia, setelah berabad-abad mengalami pahit getir dalam himpitan belenggu kolonialisme. Gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tak terkecuali bagi warga binaan pemasyarakatan.
Meskipun secara hukum mereka dirampas kemerdekaannya namun itu hanyalah kemerdekaan semata karena sesungguhnya mereka tetap memiliki kemerdekaan untuk terus berkarya.
“Beberapa kegiatan yang dilakukan para narapidana diantaranya adalah kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan pasukan merah putih narapidana di Lapas-Lapas seluruh Indonesia,†katanya.
Pemberian remisi saat ini diatur oleh Peraturan Menteri nomor 3 tahun 2018 memiliki mekanisme yang sangat transparan dan sudah berbasis sistem yang mendayagunakan teknologi informasi. “Digitalisasi pemberian remisi kita dorong menjadi upaya untuk memangkas proses birokrasi berbelit yang sarat dengan peluang-peluang transaksional,â€Â pungkasnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai Mohamad Yahya SH MAP mengatakan, pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-73, dirinya mengucapkan terima kasih kepada dukungan penuh dari pemerintah daerah kabupaten HSU selama ini. Pemberian remisi kemerdekaan pada tahun ini diberikan kepada 255 orang warga binaan Lapas, dan sebanyak 6 orang langsung mendapatkan remisi bebas.
“Sedangkan remisi sendiri yang diberikan bervariasi dari potongan minimal 1 bulan sampai maksimalnya 5 bulan,†kata Kalapas. (dew)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu112 ASN Tempati Posisi Baru, Ini Tiga Kadis yang Ikut Dilantik
-
HEADLINE1 hari yang laluTHR ASN Sudah Cair Rp3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan
-
HEADLINE2 hari yang laluSudah Kaya dan Terkenal, Kenapa “Rakus” Pejabat Tak Ada Obatnya?
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Jajaki Kerjasama Program Digital Talent Academy
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPelabuhan Mekar Putih Diusulkan Masuk Sistem Pelabuhan Nasional
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluCadangan Pangan Balangan Dipastikan Aman



