Connect with us

Kota Banjarbaru

2 Tahun Tanpa Kejelasan Nasib, Korban 88 PHP Kemensos RI Datangi BBPPKS Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Perwakilan Aliansi 88 Korban PHP Kemensos RI, Dayat mendatangi kantor Balai BBPPKS Banjarmasin. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Nasib para Pendamping Sosial Komunitas Adat Terpencil (PS – KAT) rekrutan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Direktorat Pemberdayaan KAT tahun 2020 masih terkatung. Padahal mereka dinyatakan lulus pada 2 tahun silam.

Sebanyak 88 orang calon pendamping saat ini masih belum mendapat kepastian penugasan. Merasa ditelantarkan, hal ini yang menyebabkan salah satu perwakilan calon PS-KAT wilayah Kalimantan Selatan mendatangi Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Banjarmasin, Rabu (18/5/2022).

Perwakilan Aliansi 88 Korban PHP Kemensos RI, Dayat menjelaskan, dua tahun lalu 88 orang calon PS-KAT termasuk dirinya hingga kini tidak mendapatkan titik terang dari Kemensos RI terkait penugasan mereka.

“Secara nasional ada 88 rekan-rekan saya yang dinyatakan lulus pada dua tahun lalu. Namun, hingga kini tak ada kejelasan dari Kementerian Sosial terkait kejelasan nasip kami. Maka dari itu melalui ini saya mewakili kawan-kawan dari Sabang sampai Merauke menuntut kejelasan nasib,” terangnya.

 

Baca juga  : Selundupkan Sabu Dalam Sambal Tahu ke Lapas Singkawang, Aksi Emak-emak Ini Ketahuan Petugas

Dirinya juga membeberkan sudah dua kali mengirimkan email resmi kepada Kemensos RI terkait nasib mereka namu tak kunjung ada balasan.

“Kami merasa Kemensos seakan tutup mata akan keberadaan kami. Padahal, kami sudah secara profesional ikut seleksi memasuki program tersebut,” tambahnya.

Lucunya, kata Dayat, selama dua tahun pihaknya hanya mendapatkan surat penundaan penugasan dengan dalih covid-19. Padahal, diwaktu yang bersamaan program sejenis Kementerian lainnya tetap berjalan.

“Pendamping KAT Kemensos RI berulang kali ditunda dengan dalih Covid-19. Padahal program Patriot Energi Kementerian ESDM, Nusantara Sehat Kementrian Kesehatan tetap berjalan diwaktu yang bersamaan. Jelas dalam hal ini tak ada perhatian akan nasib kami,” katanya.

 

Baca juga  : Ditjen Permasyarakatan Kemenkum HAM Beri Apresiasi Pemkab Tanbu

Sementara itu, Kepala BBPPKS Banjarmasin, Laode Taufik Nuryadin saat ditemui perwakilan Aliansi 88 Korban PHP Kemensos RI, tak menampik terkait calon PS-KAT yang selama dua tahun tak kunjung ditugaskan.

Katanya, dirinya akan menyampaikan permohonan maaf atas hal tersebut, serta akan mencoba mengkomunikasikan kembali kepada pejabat yang berwenang di lingkungan Kemensos RI.

“Akan coba saya komunikasikan kembali dan mengupayakan jalan terbaik, saat ini bukan wewenang saya lagi,” ucap pria yang juga bekas Dirjen Komunitas Adat Terpencil Kemensos RI itu.

Diketahui, sebanyak 88 calon PS-KAT dinyatakan lulus oleh kementerian sosial pada 20 Maret 2020 silam melalui surat pengumuman No : 270/5.3/PB.05.04/3/2020 tentang hasil akhir seleksi perekrutan calon pendamping sosial KAT Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2020.

 

Baca juga  : Dinas Perikanan Tanah Bumbu Gencar Kembangkan Jumlah Bioflok di Pedesaan

Pada pengumuman itu, sebanyak 60 peserta yang berlatar belakang pendidikan sarjana serta 28 peserta lainnya dinyatakan lulus seleksi, serta siap mengikuti pembekalan pelatihan guna ditugaskan mengabdi di wilayah terpencil Negara Indonesia.

Kemudian, setelah dinyatakan lulus, secara mengejutkan 88 calon PS-KAT itu mendapatkan surat penundaan program tersebut dengan dalih pandemi COVID-19 meningkat dan penundaan tersebut dikeluarkan dua kali yakni pada tahun 2020 dan 2021.

Hingga kini, para Pendamping Sosial KAT juga sudah berulang kali melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian, bahkan ke DPR RI dan masih belum menemukan titik terang dan berharap ada komitmen baik dari kementerian tersebut terkait keberlanjutan nasib mereka.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->