Connect with us

Hukum

2.578 Butir Ekstasi Diamankan Polda Kalsel di Rumah Jl Utan Kayu Banjarmasin

Diterbitkan

pada

tersangka diamankan bersama barang bukti ribuan ekstasi Foto: ist

BANJARMASIN, Jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalsel berhasil menyita sebanyak 2.578 pil ekstasi di sebuah rumah milik Aulia Budhy, di Jl Utan Kayu Kompleks Listrik Indah RT 15/RW02 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (8/8) malam. Tak hanya itu, polisi juga menemukan beberapa paketan sabu-sabu siap edar.

Akibatnya, Budi pun langsung digelendang petugas ke Mako Ditnarkoba Polda Kalsel untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penangkapan Budi ini dilakukan setelah pengembangan beberapa kasus sebelumnya yang dipantau oleh Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana.

Hingga Kamis (8/8) sekitar pukul 19.30 Wita, petugas mendapati info diduga ada barang terlarang di kediamannya. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi di Jalan Utan Kayu Komplek Listrik Indah Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

Dalam penggeledahan itu petugas menemukan bungkusan yang mencurigakan di samping lemari pakaian di kamar tidurnya. Saat dibuka, ternyata di dalamnya terdapat ribuan butir ineks warna merah muda bentuk beruang. Dan juga ada paketan sabu di tempat tersebut.

Direktur Dit Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kasubdiit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana, Jumat (9/8) siang, sebagaimana dilansir tribunnews.com, membenarkan jajarannya telah melakukan penggeledahan Kamis malam.

Ditemukan 2.578 (dua ribu lima ratus tujuh puluh delapan) butir XTC warna merah muda bentuk beruang dengan berat bersih 806,81 gram, 1 (satu) buah plastik warna silver pembungkus ineks,1 (satu) buah plastik warna putih pembungkus ineks, 2 (dua) buah plastik warna hitam pembungkus ineks.

Kemudian 2 (dua) butir ineks warna biru bentuk tulip dengan berat bersih 0,62 gram, 8 (delapan) paket shabu dengan berat kotor 9,55 gram (bersih 7,95 gram), 1 (satu) buah tempat bedak warna pink penyimpan shabu dan ineks, 1 (satu) bendel plastik klip. Satu handphone warna Gold. “Untuk total ineks yang disita sebanyak 2.580 butir dengan berat bersih 807,43 gram,” katanya.(cel/trb)

Reporter : Cel/trb
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->