Connect with us

Kota Banjarmasin

17 Raperda Jadi Target Pembahasan DPRD Kalsel pada 2019

Diterbitkan

pada

DPRD Kalsel menarget pembahasan 17 Raperda pada 2019 Foto : net

BANJARMASIN, DPRD Kalsel kembali akan membahas 17 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun ini. Jumlah tersebut sama dengan target yang dipatok pada tahun sebelumnya.

Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bahri SH di Banjarmasin.

“Namun Raperda yang masuk dalam program pembentukan Perda Kalsel 2019, baru 14 buah. Tetapi tidak apa, karena yang tiga bisa menyusul,” katanya.

Dilansir Antaranews.com, Rosehan menerangkan, Raperda yang sudah masuk program pembentukan Perda Kalsel pada 2019 itu dari eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) setempat ada sembilan buah. Raperda dari eksekutif tersebut yang pasti yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, dan Perubahan APBD 2019, serta Raperda tentang APBD 2020.

Kemudian akan membahas Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, Penyelenggaraan Pariwisata, serta Raperda tentang Keamanan Pangan. Selain itu, Raperda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Kalsel, Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, serta Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua.

17 Raperda yang Dibahas di Tahun 2019

Usul Eksekutif :
1)      Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018
2)      Raperda Perubahan APBD 2019
3)      Raperda tentang APBD 2020
4)      Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah
5)      Raperda Penyelenggaraan Pariwisata
6)      Raperda tentang Kemanan Pangan
7)      Raperda tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
8)      Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
9)      Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua
Inisiatif Dewan :
1)      Raperda tentang Kebakaran Hutan dan Lahan
2)      Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
3)      Raperda tentang Pengelolaan Kehutanan
4)      Raperda tentang Pemadam Kebakaran
5)      Raperda tentang Perlindungan Terhadap Anak-Anak Terlantar, Anak-Anak Jalanan, Anak-Anak Yatim Piatu, dan Anak-Anak Fakir Miskin.

Sementara Raperda inisiatif DPRD Kalsel ada lima buah, yaitu Raperda tentang Kebakaran Hutan dan Lahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda tentang Pengelolaan Kehutanan.

Selain itu, Raperda tentang Pemadam Kebakaran di Kalsel, serta Raperda tentang Perlindungan Terhadap Anak-Anak Terlantar, Anak-Anak Jalanan, Anak-Anak Yatim Piatu, dan Anak-Anak Pakir Miskin.

Sebelumnya, DPRD Kalsel sempat ngos-ngosan merampungkan target 19 Raperda. Mengingat di akhir tahun, masih ada empat Raperda yang masuk dalam program pembentukan perda provinsi yang harus dituntaskan.  Keempat Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut. Lalu Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Perkim di Kalsel, serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2016 – 2021.(mario/ant)

Reporter : Mario/ant
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->