Connect with us

Kanal

1.322 Tanah Warga Transmigrasi Belum Kantongi Sertifikat

Diterbitkan

pada

Kepala Disnakertrans Barsel Agus in Yulius. Foto : digdo

BUNTOK, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Disnakertrans) Barito Selatan berupaya untuk memenuhi pembuatan sertifikat tanah bagi warga transmigrasi di wilayah ini.

Hingga tahun 2019, sertifikat tanah yang sedang ditangani mencapai angka ribuan dan masih menjadi salah satu pekerjaan utama bagi Disnakertrans.

“Saat ini ada sekitar 1.322 tanah warga transmigrasi yang belum dibuat sertifikatnya, tetapi dari jumlah itu, sedikitnya 93 bidang tanah yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Barsel,” kata Kepala Disnakertrans Barsel Agus in Yulius, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (3/12).

Pihaknya berberjanji, sertifikat tanah warga transmigrasi bisa direalisasikan, minimal untuk sertifikat 93 bidang tanah tersebut dengan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barsel.

“Dari 93 bidang tanah itu terbagi pada dua lokasi yaitu di transmigrasi Gagutur Desa Marga Jaya sebanyak 68 bidang, kemudian di transmigrasi Baruang Desa Wungkur Baru berjumlah 25 bidang,” ucap Agus.

Pihaknya telah melaksanakan survei awal di bulan Oktober 2019 lalu bersama BPN Barsel.

“Nanti telah keluar rekomendasi dari BPN maka akan kami sampaikan ke Bupati Barsel untuk mohon petunjuk terkait langkah selanjutnya dan juga anggarannya,” pungkas Agus. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->