Kanal
1.322 Tanah Warga Transmigrasi Belum Kantongi Sertifikat
BUNTOK, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigarasi (Disnakertrans) Barito Selatan berupaya untuk memenuhi pembuatan sertifikat tanah bagi warga transmigrasi di wilayah ini.
Hingga tahun 2019, sertifikat tanah yang sedang ditangani mencapai angka ribuan dan masih menjadi salah satu pekerjaan utama bagi Disnakertrans.
“Saat ini ada sekitar 1.322 tanah warga transmigrasi yang belum dibuat sertifikatnya, tetapi dari jumlah itu, sedikitnya 93 bidang tanah yang sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Barsel,†kata Kepala Disnakertrans Barsel Agus in Yulius, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (3/12).
Pihaknya berberjanji, sertifikat tanah warga transmigrasi bisa direalisasikan, minimal untuk sertifikat 93 bidang tanah tersebut dengan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barsel.
“Dari 93 bidang tanah itu terbagi pada dua lokasi yaitu di transmigrasi Gagutur Desa Marga Jaya sebanyak 68 bidang, kemudian di transmigrasi Baruang Desa Wungkur Baru berjumlah 25 bidang,†ucap Agus.
Pihaknya telah melaksanakan survei awal di bulan Oktober 2019 lalu bersama BPN Barsel.
“Nanti telah keluar rekomendasi dari BPN maka akan kami sampaikan ke Bupati Barsel untuk mohon petunjuk terkait langkah selanjutnya dan juga anggarannya,†pungkas Agus. (digdo)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
Bisnis3 hari yang laluPenerbangan Perdana Lion Air Rute Langsung Banjarmasin–Kuala Lumpur
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Terus Meningkatkan Kualitas Pembangunan
-
Kabupaten Tanah Laut3 hari yang laluPerkuat Sentra Jagung di Tanah Laut, Pemprov Kalsel Gelontorkan Bantuan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPosisi Kadisdukcapil Banjar Terisi, Wabup Lantik 64 ASN di Pemkab Banjar


