Gadget
Xiaomi Indonesia: Pad 5 Pro Tidak Masuk Indonesia
KANALKALIMANTAN.COM – Xiaomi Indonesia memastikan bahwa tablet Pad 5 Pro, yang diluncurkan di China pada Agustus lalu, tidak akan ikut diboyong ke Indonesia menyusul Pad 5 yang sudah tiba di Tanah Air pada Jumat kemarin (17/9/2021).
Country Head Xiaomi Indonesia Alvin Tse mengatakan ada dua alasan mengapa Pad 5 Pro tak akan diluncurkan di Tanah Air, mengikuti jejak Xiaomi Pad 5.
“Pertama, saat ini sedang terjadi krisis chip semikonduktor. Sehingga kalau kami membawa Pad 5 Pro maka volume penjualan akan terganggu,” beber Alvin dalam jumpa pers jelang peluncuran Pad 5 dan Redmi 10, Jumat.
Alasan kedua, imbuh Alvin, adalah harga. Ia mengatakan jika Pad 5 Pro dijual di Indonesia, maka harganya diperkirakan tidak akan cocok untuk pasar di Tanah Air.
“Kami ingin Pad 5 bisa dibeli oleh lebih banyak konsumen,” ujar Alvin.
Baca juga : KOPI Tanah Laut dan KOPI Chapter Uniska Banjarmasin Resmi Dilantik
Lebih lanjut Alvin bilang bahwa Xiaomi Pad 5 diharapkan menjadi tablet yang laris di pasar Indonesia, karena ia memiliki spesifikasi bagus tetapi harga lebih murah. Gawai ini diklaimnya cocok untuk bekerja dan menikmati hiburan.
Xiaomi Pad 5, yang disebut sebagai pesaing iPad Mini dari Apple, dijual di Indonesia seharga Rp 5 juta. Tablet ini dipacu prosesor Snapdragon 860 dari Qualcomm, yang disokong oleh RAM 6 GB memori internal 256 GB. Otaknya adalah Android 11, yang dipermanis dengan tampilan antarmuka 12.5.
Tablet Pad 5 dari Xiaomi hanya punya masing-masing satu kamera depan dan belakang. Kamera belakangnya beresolusi 13 MP, sementara kamera belakang 8 MP. Baterai Pad 5 berkapasitas 8.720 mAH dengan sokongan teknologi pengisian cepat 22.5 W.
Xiaomi akan menjual Pad 5 mulai 28 September mendatang. (Suara.com)
Editor : suara
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju