Kota Banjarbaru
Warung Remang di Liang Anggang Langgar Aturan PPKM, Pria dan Wanita Jalani Rapid Antigen!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Giat razia penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Banjarbaru, Jumat (26/3/2021) mendapati banyaknya warung remang-remang yang masih buka di atas pukul 21.00 Wita.
Di kawasan Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, rombongan patroli mendapati banyak para lelaki dewasa yang tengah duduk santai ditemani teman wanitanya. Temuan ini membuat mereka mendapati sanksi berupa pemeriksaan rapid tes antigen di tempat.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin yang memimpin giat razia ini memberikan teguran kepada pemilik warung, sekaligus mengingatkan tentang adanya batasan jam operasional selama berlangsungnya PPKM di Banjarbaru.
Faktanya, banyak dari pemilik warung maupun pengunjung yang belum mengetahui tentang aturan selama masa PPKM di Banjarbaru. Seperti halnya pengakuan Putri, salah satu wanita penjaga warung.
“Tidak tahu Pak kalau ternyata hanya boleh buka jam 9 malam. Benar-benar tidak tahu,” ujarnya.
Atas banyaknya temuan yang sama, Wali Kota Banjarbaru memberi peringatan kepada setiap pemilik warung untuk segera menutup jualannya. Apabila kembali terulang, dirinya tegas tak akan segan untuk membongkar warung-warung tersebut. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Bisnis21 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak