Kota Banjarbaru
Warung Remang di Liang Anggang Langgar Aturan PPKM, Pria dan Wanita Jalani Rapid Antigen!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Giat razia penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Banjarbaru, Jumat (26/3/2021) mendapati banyaknya warung remang-remang yang masih buka di atas pukul 21.00 Wita.
Di kawasan Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, rombongan patroli mendapati banyak para lelaki dewasa yang tengah duduk santai ditemani teman wanitanya. Temuan ini membuat mereka mendapati sanksi berupa pemeriksaan rapid tes antigen di tempat.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin yang memimpin giat razia ini memberikan teguran kepada pemilik warung, sekaligus mengingatkan tentang adanya batasan jam operasional selama berlangsungnya PPKM di Banjarbaru.
Faktanya, banyak dari pemilik warung maupun pengunjung yang belum mengetahui tentang aturan selama masa PPKM di Banjarbaru. Seperti halnya pengakuan Putri, salah satu wanita penjaga warung.
“Tidak tahu Pak kalau ternyata hanya boleh buka jam 9 malam. Benar-benar tidak tahu,” ujarnya.
Atas banyaknya temuan yang sama, Wali Kota Banjarbaru memberi peringatan kepada setiap pemilik warung untuk segera menutup jualannya. Apabila kembali terulang, dirinya tegas tak akan segan untuk membongkar warung-warung tersebut. (Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Peningkatan Angka Pelanggaran Sepanjang Operasi Zebra Intan 2023 Polres HSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dua Hari Hilang, Madi Ditemukan di Semak-semak Hutan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Atasi Krisis Air Bersih PUPR Kalsel Distribusikan Puluhan Ribu Liter Air Bersih
-
PLN UIP3B KALIMANTAN3 hari yang lalu
Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tanam Padi Antisipasi El Nino, Petani Sungai Rangas Hambuku Panen Raya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
BNPB: Ada Peningkatan Titik Api di Tiga Provinsi Prioritas