Connect with us

Kota Banjarbaru

Warung Remang di Liang Anggang Langgar Aturan PPKM, Pria dan Wanita Jalani Rapid Antigen!

Diterbitkan

pada

Razia PPKM oleh Wali Kota Aditya, Jumat (26/3/2021) malam Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Giat razia penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Banjarbaru, Jumat (26/3/2021) mendapati banyaknya warung remang-remang yang masih buka di atas pukul 21.00 Wita.

Di kawasan Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, rombongan patroli mendapati banyak para lelaki dewasa yang tengah duduk santai ditemani teman wanitanya. Temuan ini membuat mereka mendapati sanksi berupa pemeriksaan rapid tes antigen di tempat.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin yang memimpin giat razia ini memberikan teguran kepada pemilik warung, sekaligus mengingatkan tentang adanya batasan jam operasional selama berlangsungnya PPKM di Banjarbaru.

Faktanya, banyak dari pemilik warung maupun pengunjung yang belum mengetahui tentang aturan selama masa PPKM di Banjarbaru. Seperti halnya pengakuan Putri, salah satu wanita penjaga warung.

“Tidak tahu Pak kalau ternyata hanya boleh buka jam 9 malam. Benar-benar tidak tahu,” ujarnya.

Atas banyaknya temuan yang sama, Wali Kota Banjarbaru memberi peringatan kepada setiap pemilik warung untuk segera menutup jualannya. Apabila kembali terulang, dirinya tegas tak akan segan untuk membongkar warung-warung tersebut. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->