Kota Banjarbaru
Warga Harus Tahu Ada Kewajiban Pemenuhan Hak Anak
BANJARBARU, Ada hak-hak anak yang harus dipenuhi, supaya masyarakat tahu apa saja hak anak, di setiap kelurahan layak anak harus ada tempat bermain anak. Setiap kelurahan itu biasanya ada juga ruang terbuka hijau ramah anak.
Hal tersebut disampaikan Ketua TP PKK Kota Banjarbaru Hj Ririen Nadjmi Adhani saat menghadiri sosialisasi kelurahan layak anak, di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Kamis (18/7).
Sekadar diketahui, kelurahan layak anak bertujuan untuk memberikan panduan dan meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit mewujudkan pembangunan yang menjamin hak-hak anak.
“Mewujudkan pembangunan yang menjamin pemenuhan hak-hak anak, serta memperhatikan kebutuhan, aspirasi kepentingan terbaik anak dengan tidak diskriminasi terhadap anak,†bebernya
Dengan adanya kelurahan layak anak ini dapat membantu Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan, sehingga dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Di sini (Bangkal) ada pengrajin kain sasirangan border, nanti kita akan ada pertemuan PKK se Kalsel dan ini akan jadi salah satu moment untuk menjual hasil olahan kerajinan dari masyarakat Bangkal,†ujarnya.
Lurah Bangkal, Johansyah berharap dengan diadakannya sosialisasi ini dapat membawa dampak baik bagi masyarakat yang ada di Kelurahan Bangkal. (rico)
Editor : Bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026
-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Komunitas23 jam yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal






