Connect with us

HEADLINE

Warga Blokir Armada Sampah Melintas di Permukiman, Operasional TPA Banjarbakula Dihentikan

Diterbitkan

pada

Warga Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka saat memblokir jalan menuju TPA Regional Banjarbakula. Foto : rico

BANJARBARU, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula telah beroperasi sejak awal April lalu. Meski begitu, masyarakat di Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka masih mengeluhkan armada truk sampah yang menganggu lalu lintas di sepanjang jalan kampung.

Bentuk protes bahkan telah dilancarkan puluhan warga lewat aksi demo dengan memblokir jalan ke TPA agar armada truk pengangkut sampah tak bisa melintas.

Salah satu warga mengatakan kekhawatirannya saat armada pengangkut sampah yang bolak-balik keluar masuk kawasan permukiman warga.

“Truk sampah itu lewat disini kadang dengan kecepatan tinggi. Kami jadinya takut kalau mau nyebrang,” ungkap warga Gunung Kupang, tanpa mau sebutkan nama.

Masyarakat sekitar berharap agar ada akses jalan khusus bagi armada pengangkut sampah menuju ke TPA Banjarbakula. Selama akses jalan itu belum tersedia, warga menyarankan secara tegas untuk menghentikan operasional TPA Regional Banjarbakula.

Saat dikonfirmasi Kanalkalimantan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Ikhlas Indar mengatakan, pihaknya telah menyerap aspirasi dari warga Gunung Kupang tersebut. Ia juga telah membahas masalah ini dengan sejumlah stakeholder.

“Permasalahan ini masih kita rapatkan dengan SKPD di Provinsi maupun di kota Banjarbaru. Sementara itu, operasional di TPA dihentikan sambil mencari solusi bersama,” katanya, Selasa (7/5/2019).

Disisi lain, terkait permintaan untuk membangun akses jalan khusus tentu butuh waktu yang panjang agar bisa direalisasikan, baik itu perencanaan maupun kesiapam anggaran.

“Saya minta warga bersabar, kita akan cari solusinya secepat mungkin,” imbau Ikhlas Indar.

Perlu diketahui, TPA Regional Banjarbakula dibangun sejak 12 Mei 2017 dan telah rampung pengerjaan pada 30 November 2018 dengan anggaran sebesar Rp150 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2017-2018. Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan area tampungan sampah, pembangunan unit pengolahan air lindi, bangunan pencucian kendaraan, garasi, jalan operasional, jembatan timbang, pengadaan aliran listrik, pos jaga, bangunan gerbang TPA, pagar keliling, dan penyediaan air bersih.

TPA Regional Banjarbakula mampu menampung 790 ton per hari timbulan sampah yang dihasilkan oleh 475.000 jiwa di 5 Kabupaten/Kota di kawasan metropolitan Banjarbakula, yakni Kota Banjarmasin (440 ton/hari), Kota Banjarbaru (110 ton/hari), Kabupaten Banjar (70 ton/hari), Kabupaten Barito Kuala (40 ton/hari), dan Kabupaten Tanah Laut (40 ton/hari). Selain itu ,TPA Banjarbakula dikelola Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD). (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->