Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Wanita Muda Diduga Bandar Narkoba di Tanbu, MR Dibekuk dengan 84 Gram Sabu

Diterbitkan

pada

MR, wanita muda terduga bandar sabu di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu. Foto: humaspolrestanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Jajaran Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu mengungkap peredaran sabu di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Polsek Simpang Empat berhasil mengungkap kasus terkait peredaran sabu dengan temuan berat sabu kurang hampir satu ons.

Pelaku ternyata seorang wanita muda berinisial MR (25), warga Jalan Bata Merah, Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat karena kedapatan menyimpan Narkoba berjenis sabu seberat kurang lebih 1 ons.

 

Baca juga : Rehab Total Rampung, Masjid Nurul Ihsan Babirik Diresmikan

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa Kepada membenarkan penangkapan pelaku MR tersebut.

Polsek Simpang Empat dipimpin AKP Toni Haryono bersama jajarannya, berhasil mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.

“Pelakunya adalah seorang wanita muda diduga kuat sebagai bandar sabu,” katanya, Senin (7/3/2022).

Wanita muda itu sudah diamankan di Mapolsek untuk mendapat proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

 

Baca juga : 44 Nakes Selesai Isoman, Pelayanan RSUD Kuala Kapuas Kembali Normal

Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 15.00 Wita di rumah tersangka MR.

“Barang bukti yang diamankan, berupa 1 paket bungkus besar narkotika dengan berat 75,12 gram ditambah 5 paket sabu dengan bungkus plastik kecil dengan berat 9,71 gram,” ungkapnya.

Ketika ditotal seluruh barang haraam sitaan, berat keseluruhan paket sabu tersebut mencapai 84,83 gram. “Juga disita berupa satu HP milik pelaku, uang tunai Rp 100 ribu, timbangan merek digipounds, 1 plastik klip besar dan 1 plastik klip kecil,” sebut Kasi Humas Polres Tanbu.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Penangkapan wanita diduga bandar ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya MR tertangkap tangan menyimpan sabu saat digeledah petugas di kediamannya. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca