Kota Banjarbaru
Wali Kota Aditya Hadiri Pembahasan Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Wakil Wali Kota Wartono menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung di DPRD Banjarbaru, Selasa (7/9/2021).
Pembahasan kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi atas Raperda tersebut.
Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional (Kesan), dalam pandangan umum yang dibacakan Norkhalis, memberikan catatan penting untuk Raperda Retribusi Pembangunan Gedung. Mereka berharap fungsi bangunan untuk katagori usaha UMKM dengan besaran indeks yang lebih rendah dari bangunan usaha pada umumnya.
“Acuan perizinan yang baru untuk bangunan dan fungsi hunian agar masyarakat lebih mudah dengan ringan biaya retribusi, dan yang terakhir adanya satuan besaran tertinggi untuk indeks penetapan dalam retribusi bangunan,” katanya.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Kalsel Indikasi Inkonsistensi Pemerintah Pusat
Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, mengatakan dengan adanya Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung ini bisa dikhususkan untuk pelaku usaha, hunian, dan lain-lain.
“Setelah ini langsung kami membentuk panitia khusus (pansus) dalam mengawal penyusunan raperda ini,” tutupnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
-
Kalimantan Selatan16 jam yang laluPembangunan Markas Kodam Lambung Mangkurat Dimulai
-
HEADLINE2 hari yang laluKetika Efektivitas MBG Dipermasalahkan, Presiden Prabowo Rasa ‘CEO MBG’
-
Budaya2 hari yang laluDari Ide Ke Panggung, Ruang Kreatif Seni Pertunjukan 2026 Perkuat Profesionalisme dan Ekosistem Seni Indonesia
-
Kota Banjarbaru22 jam yang laluSentuhan Wali Kota Lisa, Banjarbaru Terbaik I Penanganan Stunting dan Kemiskinan Kalimantan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu98 Petinju Muda Tampil di Kejurprov Tinju 2026 Amuntai
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluDWP Kabupaten Kapuas Gelar Lomba Kebaya Kartini





