Kota Banjarbaru
Wali Kota Aditya Hadiri Pembahasan Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Wakil Wali Kota Wartono menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung di DPRD Banjarbaru, Selasa (7/9/2021).
Pembahasan kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi atas Raperda tersebut.
Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional (Kesan), dalam pandangan umum yang dibacakan Norkhalis, memberikan catatan penting untuk Raperda Retribusi Pembangunan Gedung. Mereka berharap fungsi bangunan untuk katagori usaha UMKM dengan besaran indeks yang lebih rendah dari bangunan usaha pada umumnya.
“Acuan perizinan yang baru untuk bangunan dan fungsi hunian agar masyarakat lebih mudah dengan ringan biaya retribusi, dan yang terakhir adanya satuan besaran tertinggi untuk indeks penetapan dalam retribusi bangunan,” katanya.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Kalsel Indikasi Inkonsistensi Pemerintah Pusat
Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, mengatakan dengan adanya Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung ini bisa dikhususkan untuk pelaku usaha, hunian, dan lain-lain.
“Setelah ini langsung kami membentuk panitia khusus (pansus) dalam mengawal penyusunan raperda ini,” tutupnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
-
HEADLINE2 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Terus Meningkatkan Kualitas Pembangunan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPosisi Kadisdukcapil Banjar Terisi, Wabup Lantik 64 ASN di Pemkab Banjar
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluSekda Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Panen Raya Padi
-
Pendidikan24 jam yang laluTim Dosen Tekpend FKIP ULM Siapkan Guru Hadapi Era Kecerdasan Artifisial


