Connect with us

Kota Banjarbaru

Wali Kota Aditya Hadiri Pembahasan Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung

Diterbitkan

pada

Wali Kota Aditya dan Wakil Wali Kota Wartono hadiri pembahasan Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung di DPRD Banjarbaru, Selasa (7/9/2021). Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Wakil Wali Kota Wartono menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung di DPRD Banjarbaru, Selasa (7/9/2021).

Pembahasan kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi atas Raperda tersebut.

Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional (Kesan), dalam pandangan umum yang dibacakan Norkhalis, memberikan catatan penting untuk Raperda Retribusi Pembangunan Gedung. Mereka berharap fungsi bangunan untuk katagori usaha UMKM dengan besaran indeks yang lebih rendah dari bangunan usaha pada umumnya.

“Acuan perizinan yang baru untuk bangunan dan fungsi hunian agar masyarakat lebih mudah dengan ringan biaya retribusi, dan yang terakhir adanya satuan besaran tertinggi untuk indeks penetapan dalam retribusi bangunan,” katanya.

 

 

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Kalsel Indikasi Inkonsistensi Pemerintah Pusat

Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, mengatakan dengan adanya Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung ini bisa dikhususkan untuk pelaku usaha, hunian, dan lain-lain.

“Setelah ini langsung kami membentuk panitia khusus (pansus) dalam mengawal penyusunan raperda ini,” tutupnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->