Kota Banjarbaru
Wali Kota Aditya Hadiri Pembahasan Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama Wakil Wali Kota Wartono menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung di DPRD Banjarbaru, Selasa (7/9/2021).
Pembahasan kali ini mengagendakan pandangan umum fraksi atas Raperda tersebut.
Fraksi Keadilan Sejahtera Amanat Nasional (Kesan), dalam pandangan umum yang dibacakan Norkhalis, memberikan catatan penting untuk Raperda Retribusi Pembangunan Gedung. Mereka berharap fungsi bangunan untuk katagori usaha UMKM dengan besaran indeks yang lebih rendah dari bangunan usaha pada umumnya.
“Acuan perizinan yang baru untuk bangunan dan fungsi hunian agar masyarakat lebih mudah dengan ringan biaya retribusi, dan yang terakhir adanya satuan besaran tertinggi untuk indeks penetapan dalam retribusi bangunan,” katanya.
Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Kalsel Indikasi Inkonsistensi Pemerintah Pusat
Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah, mengatakan dengan adanya Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung ini bisa dikhususkan untuk pelaku usaha, hunian, dan lain-lain.
“Setelah ini langsung kami membentuk panitia khusus (pansus) dalam mengawal penyusunan raperda ini,” tutupnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: cell
-
Bisnis1 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
Bisnis2 hari yang laluSerbu! Promo Spesial BRI Momen HUT ke-81 RI, Ini Daftarnya
-
HEADLINE3 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDKISP Banjar Bagikan Bendera Gratis ke Pengendara
-
Olahraga2 hari yang lalu165 Anak Ramaikan Barbados Happy Race Pushbike 2026




