Connect with us

Bisnis

Wacana KPR 35 Tahun Permudah Milenial dan Gen Z Miliki Rumah

Diterbitkan

pada

Ilustrasi kepemilikan rumah kredit. Foto: Monstera Production from Pexels

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Generasi muda akan lebih mudah memiliki rumah apabila rentang waktu cicilan atau tenor kredit pembelian rumah (KPR) berjalan selama 35 tahun.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menyebut bahwa skema itu akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat untuk kepemilikan rumah.

Ia pun memberikan dukungan agar pemerintah bisa menerapkan skema tersebut.

“Apalagi bagi milenial dan generasi Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Nixon di Jakarta dikutip Investor.id, Senin (8/1/2024).

Baca juga: 241.000 Jemaah Haji Indonesia Berangkat Tahun Ini

Sementara, Chief Economist BTN Winang Budoyo menilai bahwa skema program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan.

“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang.

Dia memerinci, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.

“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang.

Adapun, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR.

Baca juga: Bocah Tertembak Senapan Angin di Kepala Meninggal Dunia

Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.

Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah pemerintah secara bertahap menuju zero backlog pada 2045. Hingga 2021, angka backlog hunian di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit. (Kanalkalimantan/Beritasatu.com/kk)

Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->