Hukum
Vonis 20 Tahun Penjara Putri Candrawathi Menjadi 10 Tahun
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menurunkan vonis hukuman terhadap Putri Candrawathi di kasus tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J menjadi 10 tahun. Dia sebelumnya dihukum 20 tahun penjara dalam kasus Brigadir J.
“Pidana penjara 10 tahun,” bunyi keterangan pada situs MA terkait hukuman Putri Candrawathi, Selasa (8/8/2023).
Diberitakan, memutuskan untuk menerima kasasi Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati. Hukuman suami Putri Candrawathi itu menjadi pidana penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati, MA Kabulkan Kasasi Jadi Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa di kasus Brigadir J. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dihukum 1,5 tahun penjara.
Bharada E tidak menempuh upaya banding atas vonis hukuman dari PN Jaksel. Adapun empat terdakwa lainnya kompak menempuh upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hanya saja, upaya banding tersebut tak membuahkan hasil berbeda. Sambo, Putri, Kuat, dan Ricky tetap dijatuhi hukuman yang sama dengan putusan di PN Jaksel. (Beritsatu.com/kk)
Reporter : Beritasatu.com
Editor : kk
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang lalu
Tingkatkan Capaian Akses Layanan Air Limbah dan Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Gelar Workshop