News Video
Video. Penangkapan Pria Pembawa Sabu 4.82 gram di HSU
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Polsek Danau Panggang di backup Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membekuk HM seorang laki-laki berusia 34, kedapatan menyimpan 1 paket sabu seberat 5,02 gram atau berat bersih mencapai 4.82 gram.
Tersangka HM yang diketahui merupakan warga Desa Danau Panggang Kecamatan Danau Panggang ini, dibekuk saat berada di sebuah warung pasar Danau Panggang, Minggu (14/3/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WITA.
Selengkapnya baca: Santai di Warung Pasar Danau Panggang, HM Ditangkap Simpan 5 Gram Sabu
“Barang bukti ditemukan di atas lemari kaca di warung tempat tersangka duduk, yang mana barang bukti itu, kita temukan karena di tunjukkan tersangka kepada anggota yang menyamar,” ungkap Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah kepada kanalkalimantan.com, Senin (15/3/2021).
Untuk asal usul barang haram tersebut, kata Kapolsek saat ini pihaknya bersama Resnarkoba Polres HSU terus melakukan penelusuran.
-
HEADLINE2 hari yang laluAlasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
-
HEADLINE2 hari yang laluPenampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air
-
HEADLINE3 hari yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluJangan Lengah dari Ancaman Karhutla, Bupati Kapuas Perkuat Sinergi Lintas Sektor
-
Bisnis2 hari yang laluKalsel Membidik sebagai Pusat Gerbang Logistik Kalimantan



