HEADLINE
Uang Rp2,6 Miliar ‘Lenyap’, Unit Tipikor Panggil Kadinkes Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru mengambil langkah hukum terakit dugaan penggelapan dana sebesar Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru mendadak menjadi buah bibir warga.
Melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarbaru merespon cepat dengan melakukan monitoring atau pemeriksaan ke sejumlah pihak yang terlibat.
Langkah itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi saat diwawancarai, Selasa (18/11/2025) siang.
Baca juga: Ketua DPRD Kotabaru Pimpin Rapat Mediasi Persoalan Lahan di Pulau Laut Timur
Terkait kabar seorang laki-laki ASN Dinkes Banjarbaru yang hilang diduga selewengkan uang Rp2,6 miliar, Ipda Kardi menyampaikan saat ini belum ada aduan resmi baik dari pemerintah maupun masyarakat.
“Secara tertulis aduan itu belum ada, namun karena sudah heboh sekarang ini di media sosial, masalah dana Dinkes yang senilai Rp2,6 miliar itu, saat ini dari Reskrim Polres Banjarbaru sudah menyikapi,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi, Selasa (18/11/2025) siang.

Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi. Foto : wanda
Dia menjelaskan jika Unit Tipikor Satreskrim Polres Banjarbaru telah melakukan langkah-langkah monitoring sekaligus penyelidikan. Dalam hal penyelidikan, petugas telah melakukan pemanggilan Kepala Dinas Kota Banjarbaru.
Baca juga: Proyek Pemeliharaan Gedung Tanpa Papan Informasi, Diduga Abai APD dan K3
“Dalam hal penyelidikan itu sudah melakukan pemanggilan Kepala Dinas Kota Banjarbaru,” sebutnya.
Sementara hasil pemeriksaan awal dari keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru mengaku masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.
“Baru kemudian kita dapat mengetahui apakah betul peristiwa tersebut terjadi, atau apakah ada yang lainnya,” jelasnya.
Kepolisian masih menunggu hasil dari audit Inspektorat untuk kemudian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus ini.
“Saat ini masih ada penyelidikan dari pihak dari Unit Tipikor yang menangani apakah betul itu terjadi suatu tindak pidana atau tidak. Kita sudah mengambil sikap merespon cepat karena sudah beredar luas di media sosial sangat ramai sekali,” tuntas Ipda Kardi. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluIni Prakiraan Kondisi Cuaca Kalsel dalam Sepekan ke Depan
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluCek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPAD Kalsel 2025 Capai Rp10,94 Triliun
-
Ekonomi2 hari yang laluKetua OJK: Pengaduan Scam Tak Boleh Berbelit
-
NASIONAL2 hari yang laluOJK Kembalikan Dana Korban Scam Rp161 Miliar
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu12 Jawaban Bupati HSU di DPRD Terkait Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah



