Connect with us

Hukum

Tunjangan Kinerja TNI-Polri Naik 70%, Gaji Babinsa Juga Bertambah

Diterbitkan

pada

Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa tunjangan kinerja seluruh anggota TNI dan Polri akan naik 70 persen. Foto: net

JAKARTA, Presiden Jokowi mengumumkan pemerintah akan menaikkan tunjangan kinerja bagi seluruh anggota TNI dan Polri sebesar 70 persen. Tunjangan kinerja itu akan diterima seluruh anggota TNI dan Polri pada Juli 2018.

“Saya umumkan mengenai kenaikan tunjangan kinerja (tukin) yang akan juga diberikan di bulan Juli 2018, TNI dan polri semuanya naik menjadi 70 persen,” kata Jokowi dalam sambutannya saat acara buka puasa bersama di Lapangan Mabes TNI, Jakarta, Selasa (5/6).

Pada Juli 2018, pemerintah juga akan mencairkan gaji ke-13 untuk para anggota TNI dan Polri. Jokowi menambahkan pemerintah juga memutuskan menaikkan pendapatan operasional bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa). Kenaikan itu berlaku per Juli 2018. Pendapatan operasional Babinsa, yang biasanya per bulan terendah Rp 310 ribu, naik menjadi Rp 2,7 juta. “Ini melompat 771 persen,” kata Jokowi.

Selain itu, menurut Jokowi, pendapatan operasional Babinsa, yang semula tertinggi adalah Rp 1,3 juta, akan naik menjadi Rp 3,6 juta.

Saat Jokowi mengumumkan hal tersebut, banyak prajurit TNI bersorak-sorai. Di tengah sorakan tersebut, Jokowi menyatakan para Babinsa juga akan senang mendengar pengumuman tersebut. “Tapi di sini enggak ada Babinsa kan? Saya kira seluruh Babinsa yang mendengar apa yang saya umumkan ini akan sangat gembira terutama yang berada di pelosok-pelosok,” kata Jokowi. (cel/kom)

Reporter:Cel/kom
Editor: Cell


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->