Kota Banjarmasin
Tujuh Pemuda Mabuk Diamankan Polda Kalsel Saat Susupi Demonstrasi UU Omnibus Law
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ditreskrimum Polda Kalsel mengamankan empat pria mabuk yang menyusupi aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalsel, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.
Keempat pemuda yang masuk di tengah aksi demo mahasiswa dengan membawa satu botol minuman berakohol jenis gaduk tersebut berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17). Petugas keamanan segera mengamankan pria mabuk usia 17 – 23 tahun tersebut.
Selanjutnya mereka yang sempat menyusup disaat ratusan mahasiswa sedang menggelar aksi itu langsung diamankan petugas. Ditempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan tiga pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut. Para pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Betul, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis Gaduk dan saat ini dilakukan pembinaan,” ujar Nico.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluJelang MTQ Kalsel Kafilah HSU Jalani TC di Banjarmasin
-
Olahraga3 hari yang laluRatusan Goweser Jajal Trek 14 Km MTB Fun Enduro
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluRayap Besi Tewas Duel dengan Penjaga Malam di Samarinda
-
HEADLINE1 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
Lifestyle2 hari yang laluTinggal Selangkah Lagi! Siapa yang Tersingkir di TOP 3 Indonesian Idol?





