Kota Banjarmasin
Tujuh Pemuda Mabuk Diamankan Polda Kalsel Saat Susupi Demonstrasi UU Omnibus Law

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ditreskrimum Polda Kalsel mengamankan empat pria mabuk yang menyusupi aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Kalsel, Selasa (20/10/2020) pukul 14.00 Wita.
Keempat pemuda yang masuk di tengah aksi demo mahasiswa dengan membawa satu botol minuman berakohol jenis gaduk tersebut berinisial AI (22), F (23), TR (18), dan H (17). Petugas keamanan segera mengamankan pria mabuk usia 17 – 23 tahun tersebut.
Selanjutnya mereka yang sempat menyusup disaat ratusan mahasiswa sedang menggelar aksi itu langsung diamankan petugas. Ditempat yang sama, Polresta Banjarmasin juga turut mengamankan tiga pemuda mabuk masing-masing berinisial MA (16), MN (16) dan MR (17).
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta yang turun langsung memantau pengamanan jalannya aksi unjuk rasa tersebut membenarkan penangkapan ketujuh pemuda tersebut. Para pemuda tersebut kini telah diamankan di Mapolda Kalsel dan Mapolresta Banjarmasin untuk diberikan konseling, arahan dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Betul, tujuh pemuda berusia 17 sampai dengan 23 tahun telah diamankan dalam keadaan mabuk alkohol jenis Gaduk dan saat ini dilakukan pembinaan,” ujar Nico.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, demo mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan soal penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Perawat RSD Idaman Gagalkan Pencurian, Viral Aksi Pelaku Terekam di Sejumlah Puskesmas
-
Kabupaten Lamandau2 hari yang lalu
Tiga Hari Pencarian, Sopir Truk Fuso Nyemplung di Sungai Lamandau Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Banjir di Martapura Tak Kunjung Surut, Dua Bulan Permukiman Terendam
-
Hukum2 hari yang lalu
Kasus Jual Barbuk Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Penuhi Stok Darah, UTD RSD Idaman Jemput Bola Pendonor di Masjid-Masjid
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya