Connect with us

Kabupaten Kapuas

Tujuh Fraksi di DPRD Kapuas Menyetujui Tiga Raperda

Diterbitkan

pada

DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung terhadap tiga Raperda, Selasa (19/3/2024). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas, Selasa (19/3/2024).

Tiga Raperda itu yakni Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca juga: Wagub Kalteng ke Kuala Kapuas Singgahi Pasar Murah

Rapat paripurna menindaklanjuti dari penjelasan Pj Bupati Kapuas terkait tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas yang telah disampaikan pada Senin (18/3/2024).

Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy yang hadir mewakili Pj Bupati Kapuas dan dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati Kapuas, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Ketua Organisasi/LSM/Tokoh Masyarakat serta para undangan.

Baca juga: Cekcok Dipicu Miras, MDS Ditahan dalam Sel Polisi

Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas dapat menyetuju terhadap tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->